Bener Meriah, Satupena.co.id. – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (35) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Pante Raya Timur, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Bandara Rembele. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin AKP Roby Afrizal segera bergerak ke lokasi dan mendapati tersangka sedang berada di pinggir jalan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam sebuah kotak sabun. Setelah diinterogasi di tempat, AS mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumahnya di Desa Wih Pesam. Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka dan menemukan tiga paket sabu tambahan yang disimpan dalam kantong baju yang tergantung di dalam kamar.
Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan lima paket sabu dengan berat bruto 3,2 gram, empat plastik kosong, serta sejumlah alat pendukung lainnya seperti gunting, kotak sabun, kaleng plastik, satu unit handphone merek Vivo, dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BL 3774 YJ.
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang guna menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.