Bener Meriah, Satupena.co.id.- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bener Meriah menggelar Operasi Patuh Seulawah Tahun 2025 dengan fokus pada penindakan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong) dan tidak mengenakan helm.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu pagi, 23 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WIB ini dipusatkan di Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Sejumlah kendaraan roda dua yang melanggar aturan langsung diamankan oleh petugas di lokasi.
Operasi ini merupakan respon cepat atas keluhan masyarakat yang merasa resah terhadap maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan, khususnya saat waktu ibadah dan istirahat malam.
Kasat Lantas Polres Bener Meriah, IPTU Syafaruddin, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah hukum Bener Meriah.
“Kami menindak kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan menimbulkan kebisingan. Ini bagian dari Operasi Patuh Seulawah 2025 untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas yang tertib dan berbudaya,” ujar IPTU Syafaruddin di sela kegiatan.
Dalam operasi tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelajar dan pengendara muda tentang pentingnya keselamatan berkendara, mulai dari penggunaan helm, kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga larangan menggunakan knalpot brong.
Masyarakat setempat menyambut positif kegiatan ini dan berharap penertiban terus dilakukan secara berkelanjutan agar tercipta lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertib.