Bangka, Satupena.co.id – Dalam waktu kurang dari 2×24 jam, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara motor di Desa Petaling, Kecamatan Mendo Barat. Keberhasilan ini berkat sinergi antara Satlantas, Polsek Mendo Barat, Polres Bangka Barat, serta dukungan aktif dari masyarakat.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (1/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB, tepat di depan Universitas IAIN Bangka Belitung. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Pangkalpinang, dan sepeda motornya kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Endi Putrawansyah, mewakili Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitya Putra.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelat nomor kendaraan yang diduga terlibat, yakni BN 1039 RS. Setelah ditelusuri, kendaraan tersebut telah berpindah tangan dua kali, dan terakhir dikemudikan oleh seorang pria berinisial Pradeta alias Beting.
“Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Bangka pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ditemani oleh seorang saksi bernama Najib Al Gifari,” lanjut Iptu Endi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sebelum ditabrak mobil Xenia putih yang dikemudikan Pradeta, korban lebih dahulu menabrak bagian belakang sebuah truk Fuso. Dugaan ini diperkuat oleh temuan bercak darah di bawah mobil pelaku yang telah dikonfirmasi oleh tim Inafis Polres Bangka.
Selain keterangan saksi dan bukti fisik, petugas juga memperoleh rekaman CCTV dari beberapa titik. Kamera di depan Universitas IAIN menangkap urutan kejadian: truk Fuso melintas di depan, diikuti sepeda motor korban, lalu mobil Xenia yang datang beberapa detik kemudian. Rekaman tambahan dari Kantor Desa Cengkong Abang menunjukkan dua truk Fuso melintas sekitar pukul 00.27 WIB.
Berdasarkan petunjuk tersebut, petugas menelusuri kendaraan ke Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, dan memeriksa data manifest kapal. Dua truk dicurigai: satu berpelat B 9501 XJ dan satu lagi berpelat BE 8245 HL. Salah satu sopir berhasil ditemukan di Koba, Bangka Tengah.
Polisi segera berkoordinasi dengan pihak pelabuhan dan dibantu Polres Bangka Barat untuk mencegah agar kendaraan-kendaraan terkait tidak keluar dari Pulau Bangka.
Iptu Endi menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Terima kasih kepada seluruh tim dan warga yang telah membantu,” tutupnya.
(Laporan: Sadiman)