Aceh Timur | satupena.co.id –
Untuk menekan maraknya aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Aceh Timur memasang spanduk imbauan bertuliskan “Stop Balap Liar”, Selasa (09/09/2025).
Pemasangan spanduk dilakukan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi aksi balap liar, salah satunya di pintu masuk Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur. Lokasi tersebut diketahui sering dimanfaatkan oleh sekelompok remaja untuk ajang balapan liar, khususnya pada akhir pekan.
Kasatlantas Polres Aceh Timur, AKP Hardi, S.H., menegaskan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami pasang imbauan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama remaja, bahwa balap liar sangat berbahaya. Kami tidak ingin generasi muda menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat aksi tersebut,” tegas AKP Hardi.
Dengan adanya langkah preventif ini, Satlantas Polres Aceh Timur berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan aksi balapan liar dapat diminimalisir demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Aceh Timur.












