HUKUMSUMATERA UTARA

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Dengan Botol Kaca di Rengas Pulau

×

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Dengan Botol Kaca di Rengas Pulau

Sebarkan artikel ini

0:00

Belawan- satupena.co.id:Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan pada Senin, 15 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Tio Sadewo. Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 7 April 2024 sekitar pukul 05.00 WIB di Pasar II Timur Rengas Pulau. Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Sultan Al Fatih (19 tahun) dan Bagus Tri Ardana (18 tahun), keduanya warga Kelurahan Rengas Pulau.

Baca juga Artikel ini :   Bidan Zainab Ditetapkan Tersangka Dugaan Malpraktek

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan keterangan dari korban. “Korban bersama saksi, Dwi Al Fahri, melintas di tempat kejadian perkarah (TKP) ketika tiba-tiba korban ditendang oleh pelaku dengan menaiki 23 Sepeda Motor hingga terjatuh, kemudian para tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan botol kaca minuman hingga mengakibatkan luka robek,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Baca juga Artikel ini :   DPW dan DPC PROGIB Sumut Tancap Gas Susun Program Jelang Pelantikan Serta Deklarasi Akbar

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa saat kejadian, tersangka Sultan Al Fatih dan Bagus Tri Ardana bersama beberapa teman mereka sedang duduk di lokasi kejadian. Ketika korban melintas dengan Sepeda Motor, korban menggeber Sepeda Motornya sehingga para tersangka sebanyak enam orang melakukan pengejaran dengan menggunakan tiga Sepeda Motor. Sultan Alfatih dan Bagus Tri Ardana mengaku hanya ikut mengejar namun tidak ikut melakukan pemukulan. Sultan Al Fatih juga mengaku sudah mengenal korban sebelumnya.

Baca juga Artikel ini :   Nezar Djoeli Puji Sosok PJ Gubernur Sumut Hasanuddin Yang Peduli Terhadap Anak-anak Panti Asuhan

“Saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Kami juga terus melakukan penyelidikan terhadap teman-teman tersangka lainnya yang terlibat dalam penganiayaan tersebut,” tambah AKP Riffi Noor Faizal.

Diharapkan dengan penangkapan ini, dapat memberikan rasa keadilan bagi korban serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kriminal. Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan tidak segan melaporkan tindak kriminal yang terjadi di sekitarnya.

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *