Belawan-satupena.co.id:Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pengedar Narkoba yang telah membuat resah warga Jalan Nusa Indah, Gang Kantil Lingkungan 6 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Tersangka Chandra Syahputra alias Kabot (31 tahun) warga Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Ismail Pane, SH., MH., pada Jumat (05/07/2024) mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat yang peduli terhadap penanggulangan peredaran Narkoba di wilayah mereka.
“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami, sehingga kami berhasil menangkap pelaku peredaran Narkoba yang membuat resah warga mayarakat.”
Berawal dari laporan warga masyarakat Jalan Nusa Indah Gang Kantil Lingkungan 6, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Personil Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan gerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, sehingga membuahkan hasil melakukan penangkapan terhadap tersangka serta barang bukti yang mendukung atas perbuatan tersangka.
Barang bukti yang disita berupa satu plastik klip sedang berisi Narkotika jenis sabu, satu buah pipet yang ujungnya di runcingkan, dan satu buah dompet kecil warna krim.
Tersangka kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan aktifitas peredaran Narkoba yang melibatkan mereka.