Bener Meriah –Satupena.co.id: Peserta aksi demonstrasi di Kabupaten Bener Meriah, Sadra Munawar, menanggapi pernyataan Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, yang menyebut adanya oknum wartawan meminta uang Rp15 juta terkait isu dugaan markup bantuan daging meugang.
Sadra menilai pernyataan tersebut tidak menjawab substansi tuntutan massa yang mempersoalkan dugaan markup bantuan daging meugang senilai Rp4,5 miliar yang disebut berasal dari Presiden Prabowo Subianto.
“Menurut saya pernyataan Tagore adalah bentuk pengalihan isu dari persoalan yang sedang kami perjuangkan. Ia menyebut ada oknum wartawan yang meminta uang terkait dugaan markup bantuan presiden itu,” kata Sadra dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Jumat (6/3).
Meski demikian, Sadra meminta agar tudingan terhadap oknum wartawan tersebut tidak hanya disampaikan di ruang publik. Ia mendorong Bupati Tagore untuk segera melaporkan hal itu kepada aparat penegak hukum apabila benar terjadi.
Menurutnya, langkah hukum penting dilakukan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat maupun di kalangan wartawan.
“Jika memang ada oknum wartawan yang meminta uang, sebaiknya segera dilaporkan ke penegak hukum supaya tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat atau di kalangan wartawan,” ujarnya.
Sadra menegaskan bahwa dirinya ikut dalam aksi demonstrasi yang digelar pada Kamis (5/3) untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRK Bener Meriah. Ia menilai penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara.
“Saya ikut aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi. Terlepas dari ada atau tidaknya pihak yang memanfaatkan situasi, menyampaikan pendapat adalah hak kami sebagai warga negara,” katanya.
Ia juga menilai Bupati Tagore cenderung reaktif terhadap kritik yang disampaikan masyarakat.
“Saya menilai bupati seolah-olah menerima kritik dengan bijak, namun menurut saya justru kerap reaktif terhadap kritik,” tegasnya.
Sadra turut meminta agar isu yang berkembang dari pernyataan bupati tidak memperkeruh situasi dan mengaburkan fokus tuntutan massa.
“Terkait isu yang berkembang dari pernyataan bupati, sebaiknya segera dilaporkan ke polisi. Jangan memperkeruh suasana, karena kami juga tidak ingin kepercayaan publik terhadap tuntutan yang kami sampaikan hilang,” ujarnya.
Sementara itu, menanggapi rencana Bupati Tagore yang disebut ingin melaporkan tudingan dugaan markup bantuan daging meugang karena merasa difitnah, Sadra mempersilakan langkah tersebut.
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menempuh jalur hukum.
“Silakan laporkan. Kami juga menduga adanya markup dalam bantuan ini dan meminta Polda Aceh segera melakukan penyelidikan,” kata Sadra.
Ia menambahkan pihaknya akan terus mengawal DPRK Bener Meriah agar membentuk panitia khusus (Pansus) guna menelusuri dugaan tersebut, sebagaimana tuntutan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi sebelumnya.









