Aceh TenggaraOlahraga

Saat UPP Arung Jeram Wartawan Dilarang Ambil Foto

58
×

Saat UPP Arung Jeram Wartawan Dilarang Ambil Foto

Sebarkan artikel ini

0:00

Aceh Tenggara: satupena.co.id

Sejumlah awak media, baik online, cetak dan wartawan TV Nasional merasa kecewa atas tindakan panitia FB Pekan Olahraga Nasional (PON) Cabang Olahraga Arung Jeram di Sungai Alas, Ketambe yang melarang mengambil gambar pada saat penyerahan medali, pada Minggu 15 September 2024.

Izin pengambilan gambar dan rekaman video hanya diperbolehkan kepada juru Foto dari Dinas Kominfo Aceh Tenggara (Agara) dan panitia Federasi Arung Jeram Indonesia (Faji) yang ditugaskan secara khusus tanpa memberikan kesempatan kepada awak media.

Baca juga Artikel ini :   Raidin Pinim Resmi Terima Surat Tugas Konsolidasi dari Partai PDI- P
Dari Dinas Kominfo dan Faji yang di perbolehkan ambil dokumen foto saat pengalungan medali dan pemberian maskot

“Awak Media dipersilakan mengambil gambar dari jarak jauh dan hanya petugas Kominfo dan Faji yang boleh mengambil gambar dari dekat,” kata salah seorang panitia melalui alat pengeras suara.

Atas larang ini sejumlah awak media berupaya mengambil gambar dari jarak jauh dan langsung membubarkan diri dengan penuh rasa kecewa.

“Untuk apa kami memiliki kartu tanda pengenal yang dikeluarkan oleh Penyelenggara PB PON Aceh-Sumut 2024, jika dalam setiap momen seperti pengalungan medali kepada pemenang lomba arung jeram tidak diperbolehkan mengambil dokumentasi. Ada apa dengan Kominfo dan Faji yang diberi akses secara khusus?,” kata Medi Arjuna Inews.tv kepada satupena.co.id.

Baca juga Artikel ini :   Dua Unit Rumah Semipermanent Terbakar di Aceh Tenggara

Medi juga menjelaskan, perhelatan PON XXI Aceh-Sumut ini merupakan ajang kompetisi bersekala nasional dan bukan pertandingan antar kampung (Tarkam)  yang mana larangan setiap momen untuk disiarkan melalui media.

“Jika ini ini memang SOP dari PON XXI,  kenapa pihak Kominfo dan Faji diperbolehkan mengambil gambar dari jarak dekat, ini kami anggap diskriminasi dan menghalangi tugas Jurnalis” ungkap Medi

Baca juga Artikel ini :   Diduga Seleksi Penerimaan Calon Direktur PDAM Tirta Agara Tidak Sesuai Dengan Perda Nomor 22 Tahun 2002

Atas kejadian ini, Medi dan sejumlah awak media lainya meminta penjelasan dari pihak PB PON XXI arung jeram terkait kebebasan para media agar lebih leluasa pada setiap sesi pengambilan dokumentasi liputan.

Untuk empat hari kedepan awak media akan terancam untuk melakukan peliputan, sementara masih akan berlangsungnya Perlombaan Cabang Olahraga Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut di lokasi kedua di Sungai Mamas, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara.

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *