Bener Meriah,Satupena.co.id. – Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Dalam Pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) secara virtual melalui Zoom Meeting.20 Oktober 2025.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan Bener Meriah, Heddry Yadi, beserta seluruh pejabat struktural dan pegawai Rutan. Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari kegiatan nasional yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan diikuti secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Bener Meriah, Heddry Yadi, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kesungguhan seluruh jajaran Rutan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
“Integritas dan profesionalisme adalah harga mati bagi setiap petugas Pemasyarakatan. Komitmen ini menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu bekerja jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah negara,” ujar Heddry Yadi.
Penandatanganan komitmen ini juga menjadi langkah strategis Ditjen PAS dalam memperkuat barisan petugas dari berbagai bentuk penyimpangan dan praktik yang dapat mencederai citra Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Rutan Bener Meriah bertekad untuk terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan, serta berorientasi pada pembinaan yang optimal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Komitmen bersama ini diharapkan menjadi pedoman moral dan profesional dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang berintegritas dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.







