AcehBENER MERIAHBeritaKemenkum HAM

Rutan Bener Meriah Tandatangani PKS dengan BNNK Bireuen, Resmi Buka Program Rehabilitasi Narkotika bagi WBP

11
×

Rutan Bener Meriah Tandatangani PKS dengan BNNK Bireuen, Resmi Buka Program Rehabilitasi Narkotika bagi WBP

Sebarkan artikel ini

Bener Meriah, Satupena.co.id– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah Kanwil Ditjenpas Aceh mengambil langkah progresif dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Hari ini, Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Bapak Heddry Yadi, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen, sekaligus membuka Program Rehabilitasi Narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan setempat.28 Oktober 2025.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Bapak Heddry Yadi, yang sekaligus meresmikan dimulainya program.

Baca juga Artikel ini :  Pj. Bupati Bener Meriah Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Dengan Mendagri

Dalam sambutannya, Bapak Heddry Yadi menyampaikan pentingnya program rehabilitasi ini. Beliau menekankan bahwa Rutan Bener Meriah berkomitmen penuh untuk tidak hanya memenjarakan, tetapi juga “memulihkan dan mempersiapkan kembali WBP kasus narkotika agar dapat diterima secara utuh di tengah masyarakat.”

“Program rehabilitasi ini adalah wujud nyata kolaborasi kita dalam memerangi narkoba. Kami berterima kasih atas dukungan penuh BNNK Bireuen. Ini bukan hanya tentang bersih dari narkoba, tetapi juga tentang pembinaan mental, spiritual, dan keterampilan agar mereka [WBP] memiliki bekal yang kuat saat kembali ke keluarga dan lingkungan sosialnya,” ujar Bapak Heddry Yadi saat membuka acara.

Baca juga Artikel ini :  Polres Pidie Gelar Rakor Dukung Ketahanan Pangan

Setelah sambutan, dilaksanakan penandatanganan PKS antara Rutan Kelas IIB Bener Meriah dan BNNK Bireuen. PKS ini menjadi payung hukum untuk pelaksanaan Program Rehabilitasi Narkotika. Tim BNNK Bireuen menegaskan dukungan penuh mereka terhadap program yang akan berjalan di Rutan Bener Meriah.
Program rehabilitasi ini secara khusus ditujukan bagi WBP kasus narkotika. Program ini dirancang sebagai upaya komprehensif yang meliputi:

Baca juga Artikel ini :  Kapolres Pidie Jaya dan GP Ansor Mantapkan Sinergi untuk Stabilitas Keamanan

Pemulihan: Membantu WBP lepas dari ketergantungan narkotika.
Pembinaan: Memberikan pembinaan mental, spiritual, dan keterampilan hidup.
Persiapan Reintegrasi Sosial: Mempersiapkan WBP agar siap kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik dan produktif.

Kegiatan pembukaan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, menandai dimulainya sinergi yang kuat antara Rutan Bener Meriah dan BNNK Bireuen dalam mewujudkan Rutan yang Bersih dari Narkoba.