Bener Meriah, Satupena.co.id.– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh mengikuti kegiatan Apel Pegawai Bersama dan Halal Bi Halal 1446 H / 2025 M yang diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, pada Rabu (09/04/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Nomor: SES-UM.04.01-263 tanggal 4 April 2025, dan berlangsung di Aula Rutan Bener Meriah. Turut hadir dan mengikuti kegiatan ini Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah beserta seluruh pejabat struktural dan pegawai Rutan, bersama dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah koordinasi kementerian terkait secara serentak melalui sambungan virtual.
Apel dan Halal Bi Halal ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Bapak Yusril Ihza Mahendra, selaku pembina apel. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan sejumlah poin penting:
Menandai awal baru pasca Ramadan dan Idulfitri, seluruh jajaran diminta untuk kembali fokus pada tugas dan tanggung jawab nasional.
Pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan kekompakan demi kelanjutan program prioritas nasional serta pelayanan publik yang prima.
Regulasi antikorupsi akan disesuaikan dengan standar internasional.
Indonesia menargetkan diri menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), menyusul Jepang dan Korea Selatan, demi meningkatkan status dari negara berkembang.
Yusril juga menyampaikan ucapan Minal Aidin wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Ia berharap momen Halal Bi Halal ini dapat mempererat silaturahmi, membangkitkan semangat kerja, dan memperkuat komitmen seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.