Malang –Satupena.co.id: Keamanan lingkungan kembali menjadi perhatian serius setelah terjadi aksi pencurian dengan modus pembobolan rumah di Desa Ringin Kembar, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Peristiwa ini menimpa seorang warga saat rumahnya ditinggal untuk menunaikan salat Subuh berjamaah.
Korban diketahui bernama Sugianto, warga setempat. Ia harus menerima kerugian materiil setelah rumahnya dibobol oleh pelaku yang hingga kini masih berstatus orang tidak dikenal (OTK).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 April 2026, sekitar pukul 04.15 WIB. Pada waktu itu, kondisi lingkungan relatif sepi karena sebagian besar warga sedang berada di masjid untuk melaksanakan ibadah salat Subuh.
Diduga pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan masuk ke dalam rumah korban melalui pintu atau jendela saat dalam kondisi terkunci. Minimnya pengawasan lingkungan membuat aksi pelaku berjalan lancar tanpa diketahui warga sekitar.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp5.500.000 serta satu unit telepon genggam yang turut dibawa kabur oleh pelaku. Total kerugian diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
Kejadian ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta memunculkan pertanyaan terkait efektivitas sistem keamanan lingkungan, termasuk peran ronda malam dan kewaspadaan bersama warga.
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku. Selain itu, warga dan perangkat desa diimbau untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwajib.













