Aceh Utara- Satupena.co.id: Satu unit rumah bantuan pemerintah di Gampong Seuluyok, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, diduga dialihfungsikan menjadi kandang ayam. Temuan ini memicu sorotan warga karena bangunan yang seharusnya diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu justru tidak ditempati penerima manfaat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan tersebut mencuat pada Kamis (19/2/2026), setelah warga mendapati rumah bantuan itu dalam kondisi tidak dihuni dan digunakan untuk aktivitas peternakan. Padahal, di wilayah tersebut masih terdapat keluarga yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak.
“Kalau ini benar, tentu sangat disayangkan. Rumah bantuan untuk warga miskin seharusnya dimanfaatkan sesuai peruntukannya, bukan malah jadi kandang ayam,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Rumah tersebut diketahui bersumber dari program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRK Aceh Utara. Program Pokir umumnya dialokasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing legislator, termasuk pembangunan rumah layak huni.
Warga mempertanyakan mekanisme verifikasi dan pengawasan program tersebut, terutama terkait ketepatan sasaran dan pemanfaatan bantuan setelah diserahterimakan. Mereka menilai, alih fungsi bangunan tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan aparat gampong.
Geuchik Gampong Seuluyok, Mulyadi, yang baru menjabat sekitar satu bulan, mengatakan akan menelusuri persoalan tersebut. Ia menyebut program pembangunan rumah bantuan itu direalisasikan pada masa kepemimpinan sebelumnya.
“Saya baru menjabat, nanti akan saya cek kembali karena itu program lama,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan pertanyaan publik. Sejumlah warga meminta pemerintah gampong dan pihak terkait membuka data penerima manfaat serta memastikan bantuan sosial dimanfaatkan sesuai tujuan awal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai status penerima bantuan maupun langkah evaluasi yang akan ditempuh. Warga berharap aparat berwenang melakukan penelusuran agar dugaan penyimpangan dapat diklarifikasi secara transparan dan akuntabel. ( Zal )












