Scroll untuk baca artikel
BeritaJAKARTA

PT Jasa Raharja DKI Jakarta Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan 

26
×

PT Jasa Raharja DKI Jakarta Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan 

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Satupena.co.id– PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keselamatan berlalu lintas dengan melakukan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Jakarta Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, sebagai tindak lanjut dari rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) yang telah digelar sebelumnya pada tanggal 13 Januari 2026 di aula lantai 2 Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan sinergi antara Jasa Raharja dengan pihak Kepolisian satlantas polres metro Jakarta pusat, suku dinas perhubungan Jakarta pusat dan pusat pengelola kemayoran.

Pemasangan spanduk ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja DKI Jakarta, Wahyu Agung, bersama petugas Mobile Service Juan dominggus, dan didampingi oleh AKP Sumarno selaku kanit gakkum polres mertro Jakarta pusat , Prakoso dari Pusat Pengelola Kemayoran dan bapak adam muzir suku dinas perhubungan Jakarta pusat.

Baca juga Artikel ini :  Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah Jalan HBR Motik kemayoran dan Jalan KH Mas Mansyur tanah abang.

Kedua jalur utama di wilayah Jakarta pusat ini yang dikenal memiliki intensitas lalu lintas tinggi serta berisiko tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, khususnya di wilayah dengan tingkat kerawanan kecelakaan yang tinggi.

Spanduk yang dipasang berisi pesan-pesan edukatif yang mendorong pengendara agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti melanggar lampu merah, tidak memakai helm, atau berkendara melebihi batas kecepatan.

Baca juga Artikel ini :  Kapus Biak Muli Selesaikan S2 Kesehatan Masyarakat di INKES Sumut

Dalam pernyataannya, Wahyu Agung menyampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas umumnya tidak terjadi begitu saja, melainkan selalu diawali oleh pelanggaran. Oleh karena itu, edukasi melalui media visual seperti spanduk menjadi salah satu upaya penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Pemasangan spanduk ini di titik-titik strategis agar mudah terlihat oleh pengendara, seperti persimpangan padat, tikungan tajam, serta ruas jalan yang dekat dengan kawasan industri dan pelabuhan. Selain itu, kegiatan ini juga didokumentasikan sebagai bentuk pelaporan dan evaluasi terhadap efektivitas program.

Melalui aksi ini, Jasa Raharja tidak hanya menjalankan fungsi perlindungan pasca-kecelakaan melalui santunan, tetapi juga menjalankan peran aktif dalam upaya preventif sebagai bagian dari program nasional keselamatan jalan.

Baca juga Artikel ini :  YAC Desak Pemda Aceh Tengah Prioritaskan Anggaran untuk Kesehatan dan Pendidikan

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kolaborasi antara Jasa Raharja ,pihak Kepolisian satlantas jakarta pusat, suku dinas perhubungan Jakarta pusat dan pusat pengelola kemayoran dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

Ke depan, kegiatan serupa akan terus digencarkan di berbagai titik lain yang berpotensi tinggi terhadap risiko kecelakaan, sebagai bagian dari langkah preventif menuju lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah DKI Jakarta.

( David )