ACEH UTARA

Praktek Manipulasi Tanda Tangan, Oknum ASN DPRK Aceh Utara Gunakan Sidik Jari Untuk Orang Lain

×

Praktek Manipulasi Tanda Tangan, Oknum ASN DPRK Aceh Utara Gunakan Sidik Jari Untuk Orang Lain

Sebarkan artikel ini

satupena.co.id Aceh Utara – Kamis 01/08/2024 Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak yang diperbantukan di Sekretariat DPRK Aceh Utara diduga memanipulasi tanda tangan pada perangkat finger print, dengan melakukan aksi tersebut hampir setiap hari kerja.

 

Sumber terpercaya media ini pada Kamis (1/8) mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui aksi manipulasi tanda tangan digital pada perangkat finger print dalam dua bulan terakhir, yang diduga telah berlangsung sejak lama.

 

“Ya, saya melihat beberapa oknum ASN dan tenaga kontrak di Sekretariat DPRK Aceh Utara melakukan tanda tangan pada finger print. Satu orang bisa tanda tangan untuk 10 orang ASN atau tenaga kontrak lainnya,” ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Baca juga Artikel ini :   Pencarian Remaja Tenggelam : Saifal Razik Ditemukan, Saibul Sibran Masih Dicari di Pantai Desa Tanoh Anoe, Aceh Utara

 

Menurut sumber tersebut, aksi tak lazim ini diduga dilakukan dengan sepengetahuan atasan di lembaga terhormat tersebut.

 

“Aksi tersebut diduga mendapat izin dari atasan, karena bisa jadi tanda tangan oknum pejabat juga digantikan oleh oknum ASN/tenaga kontrak,” ujar sumber.

 

Sumber menjelaskan bahwa praktek manipulasi tanda tangan pada perangkat finger print dilakukan dengan cara menekan sidik jari bergantian dari jempol hingga kelingking.

Baca juga Artikel ini :   IPSM Kabupaten Aceh Utara Bedah Rumah Ke-59 Tahun 2024

 

Oknum ASN atau tenaga kontrak menggunakan sidik jari secara bergantian. Praktek tersebut dilakukan untuk membantu ASN/kontrak yang tidak masuk kerja, jelas sumber.

 

Sumber juga heran bagaimana oknum tersebut bisa melakukan manipulasi tanda tangan pada perangkat finger print, padahal setahunya alat tersebut tergolong canggih.

 

“Alat tersebut sulit dimanipulasi, apalagi menggunakan sidik jari orang lain,” cetusnya.

Baca juga Artikel ini :   Personil Polsek Nisam melaksanakan Pengamanan Pengaturan Arus Lalu Lintas Saat Menjelang Berbuka Puasa .

 

Diketahui bahwa cara kerja perangkat finger print adalah menggunakan transmitter pada sensor yang memantulkan sinyal ultrasonik ke sidik jari kemudian membaca setiap guratan pada pola sidik jari. Kemudian, sinyal ultrasonik yang berhasil membaca setiap guratan akan dikirimkan kepada receiver yang bertugas merekam setiap tekanan pada sinyal tersebut.

 

Fakhrurradhi, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara, yang dihubungi media ini via pesan WhatsApp, hingga berita ini disiarkan, belum memberikan konfirmasi terkait informasi tersebut.

 

Reporter: ZAS

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *