Jombang,satupena.co.id,- Polsek Mojoagung Polres Jombang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian burung milik warga di wilayah Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/10/2025) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, bertempat di Dusun Karobelah 1, Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Pelapor dalam kasus ini adalah M. Ferdi Herianto, warga setempat yang melaporkan kehilangan burung peliharaannya kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Mojoagung segera melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Mojoagung AKP Yogas SH menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku yang diduga kuat melakukan aksi pencurian tersebut.
“Pelaku berhasil kami amankan tidak lama setelah laporan diterima. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Mojoagung,” ujar AKP Yogas
Barang bukti berupa seekor burung hasil curian beserta sangkar burung turut diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolsek menambahkan, tindakan cepat dari masyarakat dalam melapor sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya. Kecepatan informasi menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum,” pungkasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Mojoagung untuk proses penyidikan lebih lanjut.(gondrong)







