HUKUMNarkotikaSUMATERA UTARA

Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pencurian Handphone di Jalan Gajah Mada Medan

95
×

Polsek Medan Baru Amankan 2 Pelaku Pencurian Handphone di Jalan Gajah Mada Medan

Sebarkan artikel ini

0:00

Medan- Satupena.co.id:Personel Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan 2 pelaku pencurian Handphone Jalah Gajah Mada Medan, masing-masing berinisial SS (19 tahun) warga Jalan Nibung dan LK (22 tahun) warga Jalan Pendidikan Dusun VI, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolsek Medan Baru, Kompol. Yayang Rizki Pratama, Senin (24/06/2024) mengatakan peristiwa pencurian Handphone milik Rico Suryanda Tarigan (28 tahun) warga Jalan Setia Budi Gang Family, Kecamatan Medan Sunggal itu terjadi pada, Jumat (21/06/2024) sekira pukul 08.30 WIB.

Baca juga Artikel ini :   Begal Semakin Merajalela di Medan Utara, Seorang Pelajar 'OL' Jadi Korban Kena Parang

“Saat itu korban kehilangan Handphone di Jalan Gajah Medan ketika hendak menunggu orderan di pelataran parkiran satu rumah makan. Korban yang menyadari Handphone yang diletakkan di holder stang sepeda motor dicuri para pelaku, langsung melakukan pengejaran sembari berteriak maling,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :   Anak Berusia 10 Tahun Meninggal Dunia di Pemandian Air Panas Simpang Balik

Lanjut Kapolsek, di saat bersamaan Personel Reskrim Polsek Medan Baru yang sedang berpatroli/hunting melihat korban sedang mengejar 2 pria yang mengendarai sepeda motor. Petugaspun langsung ikut mengejar dan mengamankan kedua pelaku serta Handphone curian tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca juga Artikel ini :   Hari Terakhir Buka Puasa Bersama Pj Gubernur Sumut Hassanudin Membludak, Rumah Dinas Dipenuhi Ojol dan Masyarakat

“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku perbuatannya. LK berperan mengambil Handphone milik korban dan duduk di posisi boncengan. Sedangkan SS membawa sepeda motor. Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako Polsek Medan Baru guna proses selanjutnya,” pungkasnya sembari menambahkan jika korban sudah membuat laporan ke Polsek terkait pencurian yang dialaminya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *