Linge, satupena.co.id
18 Oktober 2025, Polsek Linge menghadiri sekaligus mengisi kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba, penyuluhan hukum, dan Kamtibmas dalam rangka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di SMA Negeri 18 Takengon Isaq, Kampung Kute Baru, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program non-fisik TMMD yang bertujuan memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran hukum dan rasa tanggung jawab di kalangan pelajar terhadap bahaya narkoba dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Linge Iptu Rasimin turut memberikan sambutan dan menyampaikan pesan agar para siswa menjauhi narkoba, menaati hukum, menjaga ketertiban, serta bersemangat menuntut ilmu demi masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, Waka Polsek Linge Aiptu Herliandi bertindak sebagai narasumber dengan menyampaikan materi penyuluhan tentang bahaya narkoba, ketentuan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam mencegah kenakalan remaja dan menjaga Kamtibmas di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh personel Polsek Linge, Staf Kodim 0106/Aceh Tengah, dewan guru, serta para siswa-siswi SMA Negeri 18 Takengon Isaq. Acara berjalan dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme hingga pukul 11.40 WIB.
Melalui kegiatan ini, sinergitas antara TNI–POLRI, lembaga pendidikan, dan masyarakat semakin diperkuat dalam upaya mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.