Aceh Singkil

Polsek Gunung Meriah Ungkap Dua Kasus Curanmor dalam Seminggu

101
×

Polsek Gunung Meriah Ungkap Dua Kasus Curanmor dalam Seminggu

Sebarkan artikel ini
Foto: Polsek Gumer

0:00

Aceh Singkil, Satupena- Kepolisian Sektor Gunung Meriah, Resor Aceh Singkil berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor dalam kurun waktu satu minggu di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Sabtu 1 Juni 2024.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dua kasus pencurian sepeda motor. Laporan pertama diterima pada 20 Mei 2024 dan laporan kedua pada 23 Mei 2024.

Kapolsek Gunung Meriah, IPDA M. Sabri, M.H., menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan.

“Setelah menerima laporan dari korban berinisial WF (18) pada 22 Mei 2024 tentang dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih di Lapangan Meriam Sipoli, Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, kami segera melakukan penyelidikan,” ujar M. Sabri.

Baca juga Artikel ini :   Penandatanagan Perjanjian Kerja Tenaga Guru dan Tehnis

Penyelidikan mengungkap bahwa pelaku pencurian berinisial M (24) dan RP (21) telah melarikan diri ke Medan. Petugas Polsek Gunung Meriah kemudian mengejar dan berhasil menangkap keduanya di Medan pada 23 Mei 2024, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih yang dicuri. Kedua pelaku dibawa ke Polsek Gunung Meriah untuk penyidikan lebih lanjut.

Untuk kasus kedua, Kapolsek M. Sabri menjelaskan kronologinya. Korban berinisial FA (19) melapor pada 23 Mei 2024 bahwa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam telah dicuri di Desa Lae Butar. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku berinisial HAM (34) diidentifikasi.

Baca juga Artikel ini :   Desakan Penetapan Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan Aceh Singkil oleh Mahasiswa

“Kami menyusun strategi penangkapan dan berhasil menangkap HAM. Dari interogasi, diketahui bahwa HAM melakukan pencurian bersama MAS (41) dan A (20),” tambah M. Sabri.

Personel Polsek Gunung Meriah kemudian menangkap MAS dan A setelah memastikan keberadaan mereka. Ketiganya dibawa ke Polsek Gunung Meriah untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja anggotanya.

“Saya bangga dan senang dengan kinerja yang ditunjukkan anggota saya dalam melayani masyarakat dengan sigap. Hanya butuh seminggu untuk mengamankan para pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut,” ujar Suprihatiyanto.

Baca juga Artikel ini :   Disdikbud Singkil Belum Rilis Jadwal Libur Sekolah untuk Ramadhan 1445 H

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjaga barang berharga mereka dengan baik.

“Bagi masyarakat yang melihat atau mengalami tindak pidana, silakan melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline 110. Para pelaku curanmor akan diproses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penjagaan agar kejahatan serupa tidak terulang di masa mendatang. Semoga keamanan dan ketertiban di Gunung Meriah tetap terjaga dengan baik,” tutup AKBP Suprihatiyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *