Jakarta, Satupena.co.id. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat investasi di Tanah Air. Polri bertekad memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional tidak akan ditoleransi.
“Sesuai arahan Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme yang berkedok ormas. Tidak boleh ada pihak yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan intimidatif yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3).
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan premanisme, Polri mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif sebelum mengambil tindakan hukum. Sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk mencegah ormas terjebak dalam tindakan melawan hukum.
“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian mereka. Pembinaan ini penting agar ormas dapat berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.
Tak hanya itu, Polri juga aktif mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus premanisme yang dilakukan oleh oknum berkedok ormas. Dengan meningkatnya kesadaran publik, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan tindakan pemerasan maupun intimidasi terhadap dunia usaha.
“Kami terus mengedukasi masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme yang berkedok ormas. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat bisa berpartisipasi dalam menjaga iklim investasi yang aman dan nyaman,” tambahnya.
Polri juga menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan dari pengusaha maupun investor yang merasa dirugikan oleh praktik premanisme.
“Setiap laporan akan kami proses dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak tegas oknum anggota ormas yang bertindak seperti preman dan menghambat investasi di Indonesia,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Polri mengimbau para pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum ormas tertentu.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menangani setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme. Masyarakat dan pengusaha dapat menghubungi hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegasnya.
Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.