Medan, Satupena.co.id – Sepanjang Agustus hingga September 2025, Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari 21 pelaku yang diamankan, lima di antaranya terpaksa ditembak polisi karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas saat penangkapan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Total ada 21 orang pelaku yang berhasil diamankan. Lima di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan serta melukai petugas yang sedang berupaya menciptakan rasa aman di Kota Medan,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, S.H., S.I.K., M.Han., didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Rabu (10/09/2025).
Kelima pelaku curanmor yang ditembak polisi diketahui merupakan residivis, masing-masing yakni Riski Trianto (27), warga Jalan Notes; Erick Eka Paksindra (23), warga Rokan Hulu; Juli Andreas Nainggolan (25), warga Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas; serta Febri Yadiputra Simanjuntak (27), warga Jalan Tangguk Bongkar, Medan Denai.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: satu unit sepeda motor Mio Soul tanpa plat, sepeda motor CB 150 R BK 4248 FFU, BPKB berbagai kendaraan, tas sandang wanita, helm, sandal, jaket, topi, serta sejumlah peralatan kejahatan seperti kunci T, kunci L, dan mata kunci yang sudah diruncingkan. Polisi juga mengamankan flash disk berisi rekaman CCTV terkait aksi pelaku.
Kombes Pol Parhorian menjelaskan, modus operandi para pelaku bervariasi. Pada kasus curat, para pelaku biasanya mengambil ponsel dan barang berharga milik korban. Sedangkan dalam kasus curas, pelaku kerap memepet korban di jalan lalu merampas tas, bahkan tidak segan-segan memukul wajah korban hingga terjatuh sebelum membawa kabur barang miliknya.
Sementara dalam kasus curanmor, pelaku kerap menyasar sepeda motor yang terparkir dengan kondisi stang terkunci, hingga menargetkan motor korban yang sedang sibuk mengantar paket.
“Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga keamanan dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga suasana kondusif di Kota Medan bisa terus terjaga,” tegas Kombes Pol Parhorian.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap kasus serta menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan. “Teruslah berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menumpas kasus curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tandasnya.