MINUT, satupena.co.id- Polres minut berhasil mengamankan seorang pelaku keributan dengan senjata tajam di Matungkas perum bintang mas blok C1 jaga 10, Kecamatan Dimembe kabupaten Minahasa Utara
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah IM, seorang pria berusia 17 tahun, yang beralamat di perum bintang mas Matungkas Kecamatan dimembe, Pada hari kamis, 11 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WITA.
Pada saat di wawancara oleh pihak media masyarakat mengatakan,IM mabuk dan bikin keributan babakuku sampai ada beberapa APH di kejar dengan Sajam, dan sampai menghancurkan kaca mobil pickup, masyarakat setempat mengatakan sudah sering terjadi hal ini d sini, makaya kami bersyukur polres minut cepat bergerak dan mengamankan pelaku.
Tindakan kepolisian segera mengamankan pelaku ke polres minut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah setempat, yakni Pemerintah desa dan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pihak kepolisian memberikan arahan kepada anak-anak muda untuk jangan keluar malam apalagi bikin keributan sehingga dapat mengganggu situasi di desa tersebut.