Tebing Tinggi-Satupena.co.id
Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil menangkap seorang pria pengedar sabu yang berinisial MDRN (27 tahun) asal Pabatu pasalnya pria tersebut ketahuan membawa Narkotika jenis sabu, pada Kamis (04/07/2024). Malam
dalam keterangannya, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP. Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP. Agus Arianto, Kamis (11/07/2024), berawal Petugas Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan Patroli di Daerah rawan akan penyalahgunaan Narkoba. Saat tersebut Petugas melihat pelaku MDRN seorang diri sedang berdiri didepan sebuah Toko di Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi dengan gerak gerik mencurigakan.
“Petugas mencoba untuk menghampiri pelaku, namun pelaku tersebut seperti menghindar dari Petugas. kemudian Petugas Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penggeledahan pada badan dan pakaian pelaku,” sebut Kasi Humas.
Menurutnya, dari hasil penggeledahan pada pakaian pelaku, Petugas berhasil menemukan 24 paket Narkotika jenis sabu yang siap edar dengan berat keseluruhan 3,72 Gram.
Usai melakukan penangkapan, Petugas membawa pelaku dan barang bukti kekantor Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan saat ini Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi sedang fokus untuk pengembangan dalam kasus tersebut,” tutupnya.