BeritaJAWA TIMURTNI Polri

Polres Jombang Meraih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik

36
×

Polres Jombang Meraih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

0:00

Jombang, – Satupena.co.id: Polres Jombang menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 bertempat di Hotel JW Marriott Surabaya, Jum’at (13/12).

Piagam penghargaan ini diberikan langsung oleh ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi dan disaksikan langsung oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolres Jajaran Polda Jatim, para Bupati/Walikota se-Jatim dan Kepala kantor pertanahan se-Jatim.

Baca juga Artikel ini :   Pembinaan Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Kabupaten Malang, Jawa Timur

Penghargaan itu diberikan Ombudsman RI dalam Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menyampaikan terima kasihnya kepada Ombudsman RI atas penghargaan tersebut.

Baca juga Artikel ini :   Lapas Idi Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran yang ada di Polres Jombang,” ungkapnya.

AKBP Eko Bagus menegaskan komitmen Polres Jombang dalam menjalankan rekomendasi Ombudsman RI guna meningkatkan standar pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya di wilayah Jombang.

Baca juga Artikel ini :   Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut Tiba Di Aceh Tengah Ribuan Warga Padati Kota Takengon

“Penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh personel Polres Jombang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

“Semoga kedepannya Polres Jombang dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi. Sinergi antara Polres Jombang dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *