Redelong,Satupena.co.id. Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan mudik Lebaran 2025, Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat. Layanan ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat selama Operasi Ketupat Seulawah 2025, mencakup masa arus mudik hingga arus balik Lebaran.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K, M.Med.Kom, menyatakan bahwa fasilitas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraannya saat bepergian ke kampung halaman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan penitipan ini demi keamanan kendaraan selama ditinggal mudik. Kendaraan dapat dititipkan di Polres Bener Meriah maupun Polsek jajaran tanpa dipungut biaya,” ujar Kapolres.
Cara Penitipan Kendaraan
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Setelah itu, pemilik kendaraan akan mendapatkan surat tanda terima sebagai bukti resmi yang harus dibawa saat mengambil kembali kendaraannya.
Kapolres menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bener Meriah untuk menjaga keamanan selama periode mudik.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir kehilangan kendaraan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat mengurangi risiko pencurian kendaraan selama liburan,” tambahnya.
Masyarakat yang berminat disarankan segera mendaftarkan kendaraannya di Polres Bener Meriah atau Polsek terdekat sebelum berangkat mudik.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan lebih aman dan nyaman bersama keluarga. Polres Bener Meriah siap melayani dan menjaga keamanan Anda selama Lebaran 2025!