Polres Bener Meriah kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Dua pria berinisial AA (38) dan H (63) berhasil diringkus dalam operasi pada Rabu (20/8/2025). Dari keduanya, polisi menyita barang bukti ganja seberat hampir 1,7 kilogram. Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bener Meriah, Satupena.co.id. – Komitmen Polres Bener Meriah dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (20/8/2025), Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti ganja dengan total berat bruto mencapai 1,7 kilogram.
Sekira pukul 16.00 WIB, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba Iptu Heri Haryanto, S.H., menangkap seorang pria berinisial AA (38), warga Desa Bener Kelipah Utara. Penangkapan dilakukan di Desa Simpang Bahgie, Kecamatan Bandar.
Dari tangan AA, petugas menyita satu kantong plastik hitam berisi lima paket ganja yang dibungkus kertas koran dengan berat bruto sekitar 250 gram, satu unit handphone Oppo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Beat merah BL 6004 ZAH.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba menjelaskan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. AA pun langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diinterogasi, AA mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial H (63), warga Desa Temas Mumanang, Kecamatan Permata. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB petugas berhasil mencegat H di Desa Bener Kelipah saat melintas dengan sepeda motor Yamaha NMAX merah. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu kantong plastik hitam berisi dua paket ganja yang dibungkus kertas koran.
Pengembangan kasus berlanjut ke rumah H di Desa Temas Mumanang. Sekira pukul 19.00 WIB, polisi menemukan lagi satu kantong plastik pink berisi satu paket ganja, serta dua bungkus kertas koran berisi ganja. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan H mencapai 1.450 gram.
Kasatresnarkoba menegaskan, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang saling terkait dalam operasi.
“Dalam satu hari, kami berhasil mengamankan dua pelaku sekaligus dengan total barang bukti ganja hampir 1,7 kilogram. Ini bukti nyata komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba di Bener Meriah. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba,” tegas Iptu Heri, Kamis (21/8/2025).
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bener Meriah. Polisi juga mengimbau masyarakat agar proaktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.