Scroll untuk baca artikel
BENER MERIAH

Polres Bener Meriah Amankan Seorang Pria Diduga Sebagai Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

37
×

Polres Bener Meriah Amankan Seorang Pria Diduga Sebagai Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

0:00

Redelong -satupena.co.id: Kepolisian Resort (Polres) Bener Meriah berhasil menangkap seorang pria berinisial F (25), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.

F, warga Kampung Bener Kelipah Utara, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, diamankan pada Senin, 12 Agustus 2024, pukul 18:00 WIB. Penangkapan dilakukan saat F berada di sebuah rumah di Kampung Mutiara, Kecamatan Bandar.

Baca juga Artikel ini :   Gajah Liar Hanguskan Kebun Warga Transmigrasi Jalung SP-1

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu paket plastik transparan berisi sabu seberat 1,12 gram, satu alat hisap/bong dengan pipet dan kaca pirek, sebuah kotak permen, serta satu unit handphone merek Realme warna hitam.

Baca juga Artikel ini :   Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRK, Pj. Bupati Haili Yoga : Mari terus kita bangun kerjasama untuk mewujudkan Bener Meriah Belangi

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, mengungkapkan bahwa F beserta barang bukti kini telah diamankan di Rutan Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, F dapat dikenakan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga Artikel ini :   Polres Bener Meriah  Raih Penghargaan Dalam Acara Gayo Treasury Award Semester II 2023

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan dalam memberikan informasi, serta menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *