Takengon -satupena.co.id
Jajaran Polres Aceh Tengah terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam rangka menanggulangi aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), personel Polres Aceh Tengah melaksanakan patroli di sejumlah lokasi keramaian dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penolakan terhadap aksi premanisme serta mengenalkan layanan call center 110 Polri
Kapolres Aceh Tengah melalui Kasi Humas, Akp Kariya, Senin (17/3/25) siang, menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah berkomitmen penuh untuk menanggulangi dan memberantas aksi premanisme, terlebih yang dilakukan dengan kedok organisasi masyarakat.
“Kami siap untuk menindak tegas setiap bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat, terutama yang berkedok ormas. Kami ingin menciptakan Aceh Tengah yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, ” ujar Akp Kariya.
Sosialisasi ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi juga kepada para pelaku usaha dan investor yang turut berperan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekitarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas juga menjelaskan pentingnya layanan kepolisian melalui layanan call center 110, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme.
“Layanan call center 110 adalah jalur komunikasi yang bisa dimanfaatkan oleh warga, khususnya pelaku usaha dan investor, untuk segera melaporkan setiap tindakan premanisme yang mengganggu kegiatan ekonomi maupun kehidupan sosial mereka.
Tambahnya, Kami harap masyarakat bisa lebih cepat melaporkan jika ada kejadian yang meresahkan, sehingga tindakan yang lebih cepat dapat dilakukan oleh pihak kepolisian.
Selain itu Kata Kariya, dalam kesempatan ini, masyarakat diimbau untuk aktif berperan dalam menanggulangi tindakan premanisme yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.