Scroll untuk baca artikel
ACEH TENGAHBerita

Polres Aceh Tengah Gelar Panen Raya Jagung di Blang Balik, Hasil Capai 3.000 Kg

93
×

Polres Aceh Tengah Gelar Panen Raya Jagung di Blang Balik, Hasil Capai 3.000 Kg

Sebarkan artikel ini

Takengon – satupena.co.id

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Polsek Kute Panang melaksanakan panen raya jagung di lahan ketahanan pangan Program II, di Kampung Blang Balik, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, pada Senin (22/5/2025) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kute Panang, IPTU Kamaruddin, mewakili Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, dan turut dihadiri oleh unsur Muspika serta masyarakat setempat.

Baca juga Artikel ini :  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Panen raya ini merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan Tahap II yang dilaksanakan di bawah koordinasi Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri. Program ini bertujuan memperkuat swasembada serta ketahanan pangan nasional dengan memanfaatkan lahan-lahan produktif yang tersedia di daerah.

Lahan seluas 12 rante yang ditanami bibit jagung sejak penanaman serentak pada 21 Januari 2025 kini menunjukkan hasil menggembirakan. Dari total 10 kilogram bibit jagung yang ditanam, berhasil dipanen sekitar 3.000 kilogram jagung.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 09/Ketol Gelar Komsos Bahas Keamanan dan Ketertiban di Desa Pantan Reduk

Capaian ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.

Baca juga Artikel ini :  Patroli Di Cafe Dan Obyek Wisata Arung Jeram, Polisi Berikan Himbauan Kamtibmas

Polsek Kute Panang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan produktif yang berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *