Scroll untuk baca artikel
ACEH TENGAH

Polres Aceh Tengah Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Kekerasan Seksual, Empat Anak Jadi Korban

64
×

Polres Aceh Tengah Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Kekerasan Seksual, Empat Anak Jadi Korban

Sebarkan artikel ini

Takengon –satupena.co.id

Polres Aceh Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak di wilayah hukumnya. Komitmen tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak yang digelar di Mapolres Aceh Tengah, Rabu (5/11/2025) pukul 10.00 WIB.

Konferensi pers dipimpin Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kanit PPA serta dihadiri rekan media.

Kapolres mengapresiasi kerja cepat Satreskrim dalam mengungkap kasus yang sangat meresahkan masyarakat ini.

Baca juga Artikel ini :  Polsek Lut Tawar Intensifkan Patroli dan Pengaturan Pada Lokasi Obyek Wisata, Tak Lupa Beri Himbaun Pada Pengunjung

“Terima kasih kepada Kasat Reskrim dan seluruh jajaran yang telah bekerja profesional dalam menangani kasus ini. Begitu juga dukungan rekan-rekan media dalam menyampaikan informasi edukatif kepada masyarakat,” ujarnya.

Tersangka berinisial CR alias AK (54), warga Aceh Tengah, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap empat anak berusia 6 hingga 11 tahun. Saat ini seluruh korban tengah mendapatkan pendampingan dan pemulihan psikologis.

Baca juga Artikel ini :  Babinsa Koramil 10/Celala Gelar Komsos Bersama Aparat Desa Blang Kekumur

Dalam pengungkapan kasus, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian. Tersangka dijerat Pasal 50 jo Pasal 47 Kanun Jinayat dengan ancaman pidana hingga 16 tahun penjara.

Kapolres menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban lain serta terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk percepatan pemberkasan perkara.

Selain memaparkan proses hukum kepada awak media, Kapolres juga mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga dalam melindungi anak dari ancaman kejahatan seksual.

Baca juga Artikel ini :  Kopda Sivinli Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Silaturahmi dan Komsos

“Kami mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, baik di rumah, sekolah, maupun tempat mengaji. Jangan biarkan anak berada di lokasi sepi tanpa pendampingan,” tegasnya.

Kapolres memastikan jajaran Polres Aceh Tengah akan terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak.

“Penegakan hukum dan upaya pencegahan akan terus kami lakukan demi menjaga Aceh Tengah tetap aman dan kondusif,” tutupnya.