Aceh Tamiang – Satupena.co.id:
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengambil langkah cepat guna menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan optimalisasi pelayanan publik dengan menunjuk tiga pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas.
Penunjukan tersebut dilakukan oleh Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Fahmi, M.H., yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar. Keputusan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditetapkan pada April 2026.
Langkah strategis ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus memastikan pelaksanaan tugas-tugas operasional di masing-masing dinas tetap berjalan efektif dan tidak mengalami hambatan.
Adapun tiga pejabat yang mendapat amanah tambahan sebagai Plt Kepala Dinas adalah:
- Drh. Yusbar, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan berdasarkan Surat Perintah Nomor 800.1.11.1/0566, berlaku sejak 6 April 2026.
- Dra. Tri Kurnia, yang menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tamiang, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB), sesuai Surat Perintah Nomor 800.1.11.1/0530, efektif mulai 1 April 2026.
- Muslizar, S.Pd., M.M., yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tamiang, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berdasarkan Surat Perintah Nomor 800.1.11.1/0529, berlaku sejak 1 April 2026.
Dalam arahannya, Plt Sekda Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, menegaskan bahwa penunjukan ini bersifat sementara hingga ditetapkannya pejabat definitif atau adanya kebijakan lanjutan dari pemerintah daerah.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan tugas ganda yang diemban para pejabat tersebut.
“Para pejabat yang ditunjuk diharapkan mampu menjalankan peran ganda dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah agar program-program kerja di ketiga dinas tetap berjalan tanpa hambatan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di akhir arahannya, Syuibun Anwar berharap pengisian jabatan sementara ini dapat memperkuat koordinasi internal di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), sehingga target pembangunan daerah tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana yang telah ditetapkan. (D.Yogi.S)












