Sigli- satupena.co.id
Pj Bupati Pidie Ir. Wahyudi Adisiswanto M.Si didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Drs. Samsul Azhar menerima langsung Penyerahan SK Pelimpahan Kewenangan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bendungan Rukoh dari Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Pidie, di Pendopo Bupati Pidie. Selasa, 02/04/2024.
SK Pelimpahan Kewenangan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bendungan Rukoh diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Ir. Sunawardi, M.Si.
Melalui kesempatan ini, Kadis Pertanahan Aceh berharap agar Pemerintah Kabupaten Pidie dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Aceh demi menyukseskan pembangunan yang ada di Kabupaten Pidie.
Ia juga berharap agar berbagai isu-isu yang hadir di tengah masyarakat nantinya mampu menghadirkan solusi dari kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Pidie dan Pemerintah Aceh.
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Pidie setelah menerima SK Pelimpahan Kewenangan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bendungan Rukoh dari Pemerintah Aceh, menyampaikan harapannya agar kedepan tetap menjaga komunikasi dengan semua pihak. Ia mengatakan, jika komunikasi dan kerjasama yang dijalin bagus maka semua tujuan serta apa yang diusahakan akan berjalan dengan lancar.
Turut hadir dalam acara ini, Plh. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Afiduddin, SH, MH., Kabid Pengadaan Tanah dan Pengurusan Hak-Hak Atas Tanah Dinas Pertanahan Aceh, Saiful Umam, SH, MH., Kasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Dinas Pertanahan Aceh, Hasanuddin, SE., Kasi II BPN Kabupaten Pidie, Maimun, S.ST, MM, Rafiansyah, SH., dan PPTK BWS, Muzakir.