BIREUEN

PJ Bupati Bireuen Menghimbau Wali Murid Agar Dapat Mengantar Anaknya Pada Pertama Sekolah

×

PJ Bupati Bireuen Menghimbau Wali Murid Agar Dapat Mengantar Anaknya Pada Pertama Sekolah

Sebarkan artikel ini

0:00

 

Bireuen,satupena.co.id – Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan Ph.D menghimbau wali murid agar dapat mengantarkan anaknya pada hari pertama sekolah, Senin 15 Juli 2024 sebagaimana surat edaran Penjabat (Pj) Bupati Bireuen Nomor: 400.3/758 tentang hari pertama sekolah.

Pj. Bupati Bireuen Aulia Sofyan Ph.D mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bireuen untuk mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, Senin 15 Juli 2024.

Baca juga Artikel ini :   Jaksa Kembali, Tuntut Mati Terdakwa F dalam Narkotika jenis Sabu-sabu. 

Hari pertama sekolah juga menjadi kesempatan mendorong interaksi antara orangtua dengan guru di sekolah untuk menjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak selama setahun ke depan.

Gerakan Hari Pertama Sekolah diharapkan terus didukung masyarakat sehingga siswa bisa selalu merasakan kegembiraan ketika memasuki jenjang pendidikan lebih tinggi.

“Tahun ajaran baru 2024-2025, yang dimulai pada hari Senin 15 Juli 2024 serentak di semua jenjang pendidikan,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :   Menjalin Silaturahmi, Babinsa Posramil Siblah Krueng Komsos dengan Tokoh Masyarakat.

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak yang memiliki anak usia PAUD/RA dan SD/MI kelas awal untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah dan tidak diwajibkan mengikuti Apel Pagi Senin tanggal 15 Juli 2024.

Kepada sekolah untuk memiliki rancangan kegiatan pembelajaran untuk mendapatkan gambaran awal tentang kemampuan peserta didik melalui asesmen awal. Hasil asesmen awal ini kemudian dapat digunakan sebagai dasar untuk menyusun perencanaan kegiatan pembelajaran selama tahun ajaran.

Baca juga Artikel ini :   Ratusan Siswa Siswa SMA N 1 Bireun mengikuti Ujian Akhir Sekolah Tahun 2024

Pembelajaran pada satuan PAUD/RA dan SD/MI kelas awal juga harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan belajar peserta didik sejak di PAUD/RA sampai dengan kelas 2 SD/MI. Satuan pendidikan perlu menyesuaikan layanannya agar dapat memfasilitasi peserta didik yang belum pernah mendapatkan pembinaan kemampuan melalui satuan PAUD/RA.

 

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *