Redelong- satupena.co.id : Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si membuka secara resmi kegiatan penyuluhan anti korupsi bagi aparatur Pemerintahan Desa, Senin (04-03-2024) di Aula Kantor Camat Bandar, Senin (04/03/2024).
Dalam arahannya Pj. Bupati Bener Meriah menyampaikan, penyuluhan anti korupsi memiliki peran strategis dalam memberi penerangan dan menggerakkan masyarakat untuk mencegah korupsi dengan mengembangkan budaya anti korupsi.
Selain itu kata Haili Yoga, penyuluhan anti korupsi memiliki peran serta manfaat langsung yang dapat dirasakan langsung oleh para pemangku kepentingan di pemerintahan desa.
” Terimakasih kami sampaikan kepada pihak penyelenggara kegiatan hari ini, karena kegiatan penyuluhan anti korupsi ini merupakan wujud keseriusan kita bersama dalam memberantas korupsi,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Bener Meriah itu.
Lebih jauh dia berharap, Agara seluruh aparatur pemerintah desa di dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah terutama seluruh peserta yang hadir saat itu untuk memahami regulasi dalam penggunaan anggaran. ” Saya juga harapkan kepada pemerintah desa agar dapat menjalin komunikasi dan berkolaborasi kepada Dinas Inspektorat Kabupaten Bener Meriah, semua ini untuk menghindari kesalahan dalam penggunaan anggaran,” pinta Drs. Haili Yoga, M.Si.
Untuk dapat di ketahui bersama, bahwa pelaksanaan kegiatan penyuluhan anti korupsi bagi aparatur pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Bandar telah berlangsung sejak Tanggal 26 Februari hingga Tanggal 4 Maret 2024 di wilayah Kecamatan Bandar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah Samusi Purnawira Dade, S.IP., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Bener Meriah Erwin Siregar, SH., Camat Bandar Iwan Pasha, S. STP, M. Si., Penyuluh Anti Korupsi pada Inspektorat Kabupaten Bener Meriah., Serta Seluruh Reje dan aparatur desa se Kecamatan Bandar.( Icuk )