AcehBENER MERIAHBeritaKemenkum HAMNarkotikaNasional

Petugas Rutan Bener Meriah Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

×

Petugas Rutan Bener Meriah Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Sebarkan artikel ini

0:00

Bener Meriah –Satupena.co.id. Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah gagalkan Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rutan Bener Meriah, Senin (13/01)/2024. Barang mencurigakan tersebut dibungkus dengan plastik obat klip dalam titipan makanan.

Kepala Rutan Bener Meriah, Heddry Yadi, menjelaskan kejadian bermula Pada hari senin / 13 Januari 2025 sekira pukul 16:00 WIB petugas P2U An. Zulfahmi dan M.Iqbal melakukan pemeriksaan barang titipan makanan untuk salah satu Warga Binaan Rutan yang diantar oleh ZA. Petugas yang memeriksa menemukan benda mencurigakan dalam makanan tersebut yang dibungkus plastik obat klip yang selanjutnya dilaporkan kepada KPR dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Karutan.

Petugas yang bertugas di Pintu Utama (P2U) melihat gelagat mencurigakan dari Masyarakat yang mengantarkan titipan kepada WBP, mereka langsung curiga dengan paket tersebut dan melakukan pemeriksaan secara detail dari paket yang diterima yakni satu paket makanan.

Baca juga Artikel ini :   PON XXI Aceh Sumut Mulai Hiruk Pikuk di Sana Sini

Setelah menemukan bungkusan plastik mencurigakan, petugas langsung melaporkan temuan tersebut kepada Komandan Jaga dan KPR serta Kepala Rumah Tahanan (Karutan).

Karutan kemudian memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam bungkusan sayur dalam paket makanan tersebut dengan berat total 3,12 Gram” Ujar Heddry Yadi

Setelah memastikan barang tersebut berupa Narkotika jenis sabu Karutan Bener meriah langsung melaporkan kepada Plt. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh untuk mendapatkan arahan lebih lanjut, serta berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polres Bener Meriah.

Baca juga Artikel ini :   Polres Bener Meriah Gelar Upacara Bendera Merah Putih dalam Rangka HUT RI Ke-79

Setelah dilakukan koordinasi dengan satresnarkoba polres Bener Meriah, dan dilakukan penyelidikan internal didapati ada beberapa Warga Binaan yang terlibat diantaranya, RS (Sebagai Penerima Paket/Barang Titipan), JF dan AA (sebagai Perantara).

Kemudian ke tiga WBP an. RS, JF dan AA diserahkan kepada pihak Satresnarkoba Polres Bener Meriah sesuai dengan prosedur yang sah, pelaku ZA dan juga barang bukti berupa 3,12 gr Sabu juga diserahkan kepada Pihak Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam responnya, Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah menekankan pentingnya kewaspadaan dan komitmen seluruh jajaran petugas dalam memerangi narkoba.

“Saya ingatkan agar setiap jajaran petugas Rutan Bener Meriah untuk mengedepankan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakkatan untuk Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Serta senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic,” tegas Heddry Yadi

Baca juga Artikel ini :   Kekisruhan yang Terjadi di Internal Koni Aceh Timur : Pengurus Pesantren Bustanul Huda ingin Keduabelah Pihak Lakukan Islah

Untuk mendalami kejadian ini, Karutan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian guna pengembangan lebih lanjut untuk mencegah peredaran narkotika dan sejalan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan serta menjalin sinergitas dengan APH.

Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan ini menunjukan komitmen dan ketegasan petugas Rutan Kelas IIB Bener Meriah dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *