Takengon – satupena.co.id
perangkat kampung pantanNangka kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah berharap pemerintah Aceh Tengah menyelesaikan persoalan data Huntara bagi korban banjir, pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana banjir di Kampung Pantan Nangka,
pembangunan Huntara yang tidak sesuai fakta lapangan,rumah warga yang rusak berat atau hanyut di dusun Binje kampung pantanNangka beberapa KK tidak masuk data pembangunan Huntara,
Data di lapangan yang sudah di sorongkan ke Dinas Perkim Aceh Tengah,data rumah rusak berat 35 dan rusak ringan 21,
Data dari Perkim hanya 10 unit rumah rusak berat yang akan di bangun Huntara sedangkan rumah yang hilang atau hanyut tidak masuk dalam pembangunan Huntara hal ini di pertanyakan perangkat kampung setempat,
Tidak hanya itu data bantuan bencana 33 KK,itupun beberapa KK yang benar rumahnya rusak berat tidak masuk dan tidak menerima,seperti Jadup,kami minta kepada Pemda Aceh Tengah untuk turun kelapangan menjelaskan kepada warga,ucap reje pantanNangka 03/03/2026.
Mengapa data masih belum akurat sesuai fakta yang ada dilapangan sedangkan bupati Aceh tengah Berserta rombongan termasuk Kadis Perkim Aceh Tengah sudah turun kelapangan pada tanggal 21/02/2026 Dalam kesempatan itu, Bupati memastikan seluruh persoalan data dan koordinasi yang sempat menjadi kendala telah diselesaikan.
“Untuk Pantan Nangka hari ini kita sudah clear. Sebelumnya terjadi miss komunikasi terkait data rumah rusak berat dan rusak ringan. Sekarang sudah diverifikasi kembali secara riil dan by name by address oleh Dinas Perkim”, jelas Bupati Aceh Tengah.
Berdasarkan data terbaru, di Kampung Pantan Nangka terdapat 35 rumah rusak berat dan 21 rumah rusak ringan. Dari data awal, sebelumnya hanya tercatat 11 unit huntara yang akan dibangun.
Bupati menjelaskan, sesuai arahan BNPB, pembangunan huntara yang dilakukan secara swakelola oleh masyarakat akan dihitung dan diganti biayanya berdasarkan bukti pengeluaran (kwitansi).
“Empat sampai lima unit sudah dibangun mandiri oleh masyarakat. Nanti akan digantikan oleh BNPB sesuai perhitungan biaya. Huntara yang tersisa akan dilanjutkan pembangunannya”, ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan relokasi akan dibahas setelah seluruh kebutuhan huntara selesai. Selain itu, masyarakat yang memiliki data susulan dengan kategori rusak berat diminta segera melaporkan agar dapat ditindaklanjuti secara resmi.
Untuk rumah rusak ringan, pemerintah akan menyalurkan bantuan sebesar Rp. 15 juta per kepala keluarga. Sementara itu, bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak juga sedang dalam proses dan menunggu penetapan dari BNPB Pusat.
Bupati menambahkan bahwa huntara yang telah dibangun nantinya tidak akan sia-sia. Setelah hunian tetap (huntap) tersedia, bangunan huntara dapat dimanfaatkan sebagai dapur atau ruang tambahan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Tengah, Iwan Januari, menyampaikan bahwa proses verifikasi dan validasi (verval) dilakukan berdasarkan petunjuk teknis BNPB dengan prinsip satu kepala keluarga satu penerima. Pendataan juga menyesuaikan kondisi riil di lapangan, terutama untuk rumah yang benar-benar tidak layak huni.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembangunan huntara sebelumnya disebabkan oleh kendala ketersediaan lahan, yang kini telah teratasi.
Dengan selesainya verifikasi dan kejelasan skema bantuan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap percepatan pemulihan di Kampung Pantan Nangka dapat segera terwujud, sehingga masyarakat terdampak bencana dapat kembali menjalani kehidupan normal.









