Jombang,satupena.co.id,Jawa Timur — Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 bagi buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, serta buruh pabrik rokok legal. Acara penyaluran ini digelar di Pendopo Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, pada Kamis (09/10/2025), dan dihadiri oleh ratusan warga penerima manfaat dari berbagai desa di wilayah tersebut.
Acara penyaluran BLT DBHCHT ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, yang hadir mewakili Bupati Jombang Warsubi. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, para Camat se-wilayah Utara Brantas (Kecamatan Kudu, Ploso, Ngusikan, dan Kabuh), serta Danramil dan Kapolsek Plandaan, juga seluruh Kepala Desa se-wilayah Utara Brantas.
Purwanto mewakili Bupati Jombang mengatakan pesan dan amanat dari Bupati Jombang Warsubi yang mengapresiasi semangat para buruh tani dan pekerja rokok legal yang selama ini telah menjadi bagian penting dari roda ekonomi Kabupaten Jombang.
“Atas nama Bupati Jombang, saya ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh penerima manfaat atas dedikasinya dalam menjaga keberlangsungan produksi tembakau dan cengkeh di Kabupaten Jombang. Semoga dengan adanya bantuan ini, masyarakat semakin bersemangat bekerja, semakin produktif, dan semakin berdaya untuk mewujudkan Jombang yang sejahtera,” tutur Purwanto di hadapan para penerima bantuan.
Ia menambahkan bantuan dari dana cukai ini diharapkan bisa menjadi stimulus untuk meningkatkan kualitas hidup para pekerja, sekaligus menjaga daya saing komoditas tembakau dan cengkeh lokal di pasar nasional maupun internasional.
“Sejak pagi, antusiasme para penerima bantuan sudah terlihat. Banyak dari mereka yang datang dengan harapan besar, mengingat kondisi ekonomi yang masih terdampak fluktuasi harga komoditas,” katanya.
Program BLT DBHCHT merupakan bagian dari pemanfaatan dana cukai yang dikembalikan ke daerah, dengan fokus pada tiga sektor: kesejahteraan pekerja, peningkatan kualitas bahan baku, serta dukungan layanan kesehatan masyarakat.
“Setiap tahunnya, program ini menyasar ribuan penerima manfaat di Jombang dan menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” tambah Purwanto.
Penyaluran BLT DBHCHT di Kecamatan Plandaan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap kesejahteraan masyarakat kecil, khususnya mereka yang selama ini menjadi bagian penting dalam rantai ekonomi hasil tembakau di Kabupaten Jombang.(adi)