Scroll untuk baca artikel
SUMATERA UTARA

Pendeta HKBP Sidorame Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Atas 2 Orang Jemaat

307
×

Pendeta HKBP Sidorame Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Atas 2 Orang Jemaat

Sebarkan artikel ini

0:00

Medan -Satupena.co.id: Geraja HKBP Sidorame Medan, Pendeta Pantas Parapat laporkan dugaan pencemaran nama baik warga Jemaatnya di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), di Jalan Sisingamangaraja KM 11, Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara.

Pendeta Pantas Parapat melaporkan 2 orang Anggota Jemaat Gereja HKBP Sidorame melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang Pengaduan Penghinaan dan atau Pencemaran Nama Baik ke Kasubdit V/Siber Polda Sumatera Utara dengan Nomor Agenda : P/236/7/2024 tertanggal 22 Juli 2024.

Baca juga Artikel ini :   Seruan Copot AKBP Benhard Malau Kapolres Labuhan Batu Menggema di Mapoldasu

Diketahui pula, bahwa Gereja HKBP Sidorame yang terletak di Jalan Dorowati, Kecamatan Medan Perjuangan, memiliki Jemaat sebanyak 1100 Kepala Keluarga (KK) dengan Sintua sebanyak 54 orang.

Dalam laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) tersebut dijelaskan 2 orang Anggota Jemaat Gereja HKBP Sidorame diantaranya inisial DSM (Perempuan) dan St PRA (Laki-Laki). Dimana kronologisnya, keduanya bersekongkol melakukan tindak Pidana Penghinaan dan atau Pencemaran Nama Baik, dimana DAM dan St PRA memergoki Pendeta Pantas Parapat sedang berpelukan dengan Wanita lain inisial, ENP.

Baca juga Artikel ini :   Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Presisi

Ketika saat dikonfirmasi wartawan, Pendeta Pantas Parapat menjelaskan bahwa peristiwa yang dituduhkan dan dilaporkan kedua orang warga Jemaatnya kepada Ephorus HKBP tidaklah benar adanya.

“Pada hari ini, Saya memanggil rekan-rekan wartawan untuk melakukan klarifikasi dan pembantahan atas tuduhan yang dilakukan kedua orang warga Gereja, dan beritanya terbit di media online ,” ujarnya, Selasa (23/07/2024).

Baca juga Artikel ini :   SATMA SIP Undang Tokoh Sumut Sampaikan Gagasan di Dialog Kebangsaan

Di tempat terpisah, ENP menyampaikan dengan adanya kejadian ini, dirinya tidak merasa nyaman dan memutuskan berhenti bekerja sebagai Staf Keuangan di Gereja HKBP Sidorame.

“Aku sudah gak nyaman bekerja disitu ,bahkan Anakku sudah tidak lagi bersekolah Minggu di Gereja HKBP Sidorame,” jelasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan terkait Pengaduan Masyarakat (Dumas) tersebut mengatakan pasti diproses.

“Bersabar, pasti berproses,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *