Aceh Timur –Satupena.co.id: Polemik pendataan rumah korban banjir di Kabupaten Aceh Timur kian memanas. Tim relawan verifikasi data menuding (BNPB) dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur lepas tanggung jawab serta menjadikan relawan sebagai “tameng” atas persoalan data bantuan yang dinilai carut-marut.
Tudingan itu mencuat setelah beredarnya rekaman suara seorang oknum kepala desa yang menyebut kesalahan pendataan berada pada tim verifikasi. Dalam rekaman tersebut, disebutkan ratusan rumah tidak masuk kategori rusak ringan dan sedang, sehingga memicu protes warga di sejumlah desa terdampak.
“Setidaknya tim verifikasi harus sinkron dengan data BNBA dari desa. Ada rumah rusak berat bahkan hilang, tapi saat uji publik justru turun derajat jadi rusak ringan,” ujar oknum kepala desa tersebut dalam rekaman yang beredar.
Perwakilan tim verifikasi, Rahmat, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan, tim bekerja berdasarkan arahan resmi dalam bimbingan teknis (bimtek) yang digelar pada 19 Januari 2026 di Pendopo Bupati Aceh Timur.
“Dalam bimtek dijelaskan kategori rusak ringan bernilai 0–30, rusak sedang 50–70. Untuk rumah rusak berat dan hilang tidak perlu kami data ulang karena sudah ada datanya. Kami bekerja sesuai pedoman itu,” kata Rahmat kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).
Dua hari setelah bimtek, tim langsung turun ke lapangan. Dengan waktu tujuh hari, mereka melakukan pengukuran dan verifikasi rumah warga yang sebagian sudah diperbaiki secara swadaya dua bulan setelah banjir.
Namun di tengah proses pendataan, relawan mengaku mendapat informasi adanya perubahan ambang batas nilai. Kategori rusak ringan disebut minimal harus bernilai 20 berdasarkan keputusan kementerian terkait. Perubahan itu, menurut Rahmat, berdampak signifikan terhadap hasil akhir verifikasi.
“Kalau aturannya berubah di tengah jalan, jangan kami yang dijadikan kambing hitam. Banyak rumah akhirnya gugur dari daftar karena perubahan itu,” ujarnya.
Relawan menilai tidak ada penjelasan terbuka terkait perubahan kriteria tersebut. Akibatnya, protes warga lebih banyak diarahkan kepada tim lapangan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
“Kami turun untuk membantu warga, bukan untuk menanggung kesalahan kebijakan. Kalau ini terus dibiarkan, kami bersama mahasiswa akan menyampaikan aspirasi secara terbuka,” tegasnya.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari BNPB maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait tudingan tersebut. Sementara itu, warga terdampak banjir masih menunggu kepastian bantuan di tengah proses pendataan yang menuai polemik.












