BeritaJAWA TIMUR

Penasehat IWOI Jombang Tekankan Pentingnya Menjaga Marwah Organisasi dan Kode Etik Jurnalistik

132
×

Penasehat IWOI Jombang Tekankan Pentingnya Menjaga Marwah Organisasi dan Kode Etik Jurnalistik

Sebarkan artikel ini

Jombang, Satupena.co.id,-Penasehat Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jombang, M. Siswoyo, SH, MH, menegaskan bahwa keberadaan organisasi profesi harus dimaknai sebagai wadah kebersamaan yang mampu melindungi, memperjuangkan, sekaligus meningkatkan profesionalitas anggotanya. Pesan tersebut ia sampaikan dalam rapat internal bersama pengurus dan anggota IWOI Jombang, Rabu (17/9/2025).

Dalam arahannya, M. Siswoyo mengingatkan bahwa organisasi tidak boleh terjebak dalam ranah kepentingan pribadi maupun profesi individu anggotanya. Lebih dari itu, organisasi hadir untuk menjaga marwah profesi agar tetap terhormat di mata publik.

“Kunci dari organisasi adalah wadah. Tanpa wadah, kebersamaan mudah tercerai-berai. Karena itu, organisasi hadir untuk mengikat, mengayomi, dan menjaga marwah profesi,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini :  Semarakkan PON 2024, Kapolres Pidie Jaya Hadiri Rapat Persiapan Kirab Api Bersama Forkopimda

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik harus berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi tersebut bukan hanya menjaga integritas profesi, tetapi juga memastikan karya jurnalistik dapat memberikan pencerahan, pendidikan, serta memenuhi hak publik atas informasi yang benar.

“Wartawan tidak boleh bekerja di luar koridor undang-undang. Kode etik dan UU Pers adalah rambu-rambu yang mengawal profesi agar tetap dipercaya dan dihormati masyarakat,” tegasnya.

Baca juga Artikel ini :  Sertu Supriatna Jamil Babinsa Koramil 09 Ketol, Lakukan Komsos Bersama Aparatur Desa Gelumpang Payung

Dalam kesempatan itu, ia juga membagikan pengalamannya selama aktif di berbagai organisasi, mulai dari Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jombang hingga Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jombang. Menurutnya, gesekan dalam organisasi merupakan hal wajar, namun organisasi tetap harus menjadi rujukan utama dengan berpegang pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta menjunjung tinggi kebersamaan.

“Dalam profesi advokat misalnya, sering kali terjadi perbedaan tajam di persidangan. Tetapi dalam organisasi, kita tetap kembali ke AD/ART sebagai rujukan. Itu yang menjaga persatuan dan kehormatan profesi,” ungkapnya.

Baca juga Artikel ini :  Polres Malang Selidiki Jasad Bayi Terapung di Sungai Bango Pakis

Menjelang konferensi organisasi, M. Siswoyo mengingatkan seluruh anggota IWOI Jombang untuk konsisten menjaga marwah organisasi, tidak terjebak pada kepentingan sempit, serta menjadikan IWOI sebagai benteng perlindungan sekaligus ruang peningkatan profesionalitas wartawan.

“Percuma jika ada wadah tetapi tidak mampu melindungi dan mensejahterakan anggotanya. Organisasi harus hadir untuk memperjuangkan kepentingan anggotanya sekaligus menjaga kehormatan profesi wartawan,” tandasnya.

Ia berharap IWOI Jombang benar-benar menjadi rumah besar bagi wartawan online, tempat berproses, bernaung, dan bersama-sama menjaga komitmen menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, serta bertanggung jawab bagi masyarakat.

Reporter: Adi Waluyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *