Scroll untuk baca artikel
LANGSA

Pemko Langsa Menyerahkan Bantuan Masa Panik Paca Kebakaran

61
×

Pemko Langsa Menyerahkan Bantuan Masa Panik Paca Kebakaran

Sebarkan artikel ini

0:00

Langsa | satupena.co.id — Pemerintah kota Langsa melalui Dinas Sosial dan BPBD Kota Langsa menyerahkan bantuan masa panik pasca terjadi kebakaran di Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Senin, (04/03/24).

Diketahui, dua unit rumah milik M. Yahya (40) dan Ibrahim (45) yang berkonstruksi kayu di Gampong Kuala Langsa ludes terbakar sekira pukul 12.45. WIB, siang tadi.

Pj. Walikota Langsa, Syaridin S.Pd., M.Pd melalui Kepala Dinas Sosial, Armia SP menjelaskan bahwa pemerintah kota Langsa segera menyalurkan bantuan kepada korban di lokasi kejadian.

Baca juga Artikel ini :   Kota Langsa Lakukan Penandatangan MoU Kerjasama Bersama PEMA

“Kami turut merasakan kesedihan atas musibah tersebut. Mudah-mudahan para korban diberikan ketabahan dan kesabaran,” katanya.

Ia berharap bantuan masa panik yang disalurkan oleh Pemerintah kota Langsa dapat meringankan beban keluarga korban kebakaran.

“Tentu bantuan ini dapat bermanfaat dan berguna bagi saudara – saudara kita yang sedang menerima cobaan dari yang maha kuasa,” sebut Armia.

Kepala BPBD kota Langsa, Nursal Syahputra, SSTP menambahkan setelah menerima laporan bahwa sedang terjadi kebakaran di Gampong Kuala Langsa pihaknya langsung menerjunkan sejumlah armada pemadam kebakaran.

Baca juga Artikel ini :   Spesialis Curamor Asal Deli Serdang Beraksi di kota Langsa dan Berhasil di Bekuk Polres Langsa

“Begitu ada laporan BPBD kota Langsa langsung mengerahkan tim Damkar ke TKP dan dibantu oleh TNI/Polri. Dalam musibah ini tidak ada korban jiwa,” jelas Nursal yang didampingi oleh camat Langsa Barat, Hadi Wijaya, SSTP., MSP.

Adapun rincian bantuan yang diserahkan diantaranya Minyak Goreng 9 Liter, Roti 30 Bungkus, Air Mineral, Dus, Gula Pasir 5 Kg, Kecap 19 Botol, Sarden 90 kaleng, Sambal 45 Botol, Seng 20 lembar, Triplek 30 lembar, Daster 20 Pcs, Kain Sarung 13 Pcs, Mukena 6 Set, Sajadah 11 lembar, Jilbab 6 Pcs, Kain panjang 11 lembar,

Baca juga Artikel ini :   Musyawarah Daerah Majelis Adat Aceh Tahun 2024

Selanjutnya, Cat tembok 4 Kaleng, Paku Seng 4 Kotak, Paku Triplek 4 Kotak, Family kit 4 Paket, Mie Instan 7 Dus, Selimut 11 lembar, Paketan Sandang 4 paket, Matras 3 lembar, Kasur 3 unit, Tenda gulung 2 lembar, Food ware 4 Pake, Makanan Siap Saji 50 paket, Baju Koko 7 Pcs dan Baju Kaos Kerah 7 Pcs. (FM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *