Kota Langsa, Satupena.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, pada Rabu, 11 Juni 2025.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Langsa dan dihadiri oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Efrianto, S.H., M.H.; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa, Heru Siswanto; Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Ernie Yanti, S.STP, MSP; para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Langsa; serta sejumlah undangan lainnya.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, turut diserahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhum Bustami, seorang pekerja rentan yang bekerja sebagai petani dan nelayan di Kota Langsa.
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, menyatakan bahwa sebagai daerah yang terus berkembang, Pemko Langsa menaruh perhatian besar terhadap pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya mereka yang berada dalam kategori rentan.
“Terutama bagi pekerja rentan yang selama ini sering belum mendapatkan jaminan sosial memadai, seperti tukang becak, pedagang kaki lima, dan pekerja informal lainnya,” ujar Wali Kota.
Melalui kerja sama ini, Pemko Langsa berkomitmen untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan agar para pekerja rentan dapat merasakan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.
“Kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah Kota Langsa akan terus menghadirkan program-program yang mampu meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Langsa, Heru Siswanto, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemko Langsa dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan. Ia juga berharap Langsa kembali meraih Paritrana Award, penghargaan nasional atas kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan. Penandatanganan MoU ini merupakan bukti nyata kepedulian Pemko Langsa dan seluruh OPD terhadap pekerja rentan di wilayah ini,” tutup Heru Siswanto. (4n1)