BeritaPemerintahSUMATERA UTARA

Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi Mahasiswa STIS, Dukung Pendataan R3P Pascabencana

11
×

Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi Mahasiswa STIS, Dukung Pendataan R3P Pascabencana

Sebarkan artikel ini

Taput, Satupena.co.id – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pendataan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang dilakukan oleh mahasiswa Politeknik Statistika STIS bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Hal tersebut disampaikan Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., saat menerima 30 mahasiswa/i Politeknik Statistika STIS dalam kegiatan makan malam bersama di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Kamis (29/1/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Tapanuli Utara Henry M.M. Sitompul, M.Si., sejumlah pimpinan perangkat daerah, serta Kepala BPS Kabupaten Tapanuli Utara Anggiat Tulus Sibagariang.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para mahasiswa STIS, dosen pembimbing, serta BPS yang telah berkontribusi langsung dalam pendataan R3P pascabencana di wilayah Tapanuli Utara. Ia menekankan bahwa ketersediaan data yang jujur, akurat, dan komprehensif merupakan kunci utama dalam penyusunan kebijakan dan program pemulihan pascabencana.

Baca juga Artikel ini :  Polsek Ulim Tingkatkan Kedisiplinan Pelajar dengan Pelatihan PBB Di MTsN 4 Pidie Jaya

“Data yang tepat akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, terutama dalam perencanaan dan pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana,” tegas Bupati.

Baca juga Artikel ini :  Libur Ahir Pekan, Polsek Pegasing Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Di Cafe Dan Tempat Wisata

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Tapanuli Utara Anggiat Tulus Sibagariang menjelaskan bahwa pendataan R3P dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026. Pada tahap pertama, pendataan telah dilakukan di delapan desa di Kecamatan Adian Koting pada 16–28 Januari 2026. Selanjutnya, tahap kedua dilaksanakan di empat desa di Kecamatan Tarutung pada 29 Januari hingga 2 Februari 2026.

Sebanyak 30 mahasiswa semester V Politeknik Statistika STIS yang tergabung dalam enam tim, didampingi satu dosen pembimbing serta dua pegawai BPS Kabupaten Tapanuli Utara, ditugaskan sebagai Petugas Pencacah Lapangan (PCL) dalam kegiatan pendataan tersebut.

Baca juga Artikel ini :  Diduga Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Bener Meriah, Enam Rumah Ludes dalam Hitungan Menit

Pendataan R3P dilakukan secara menyeluruh dengan metode sensus dan menggunakan basis data Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN). Seluruh data yang dikumpulkan selanjutnya dikirim ke Politeknik Statistika STIS di Jakarta untuk diolah. Hasil pendataan tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sebagai dasar perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang lebih terarah dan berkelanjutan.

(M Siboro C.ILJ)