AcehBENER MERIAHBeritaPemerintah

Pemkab Bener Meriah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 30 Desember 2025

×

Pemkab Bener Meriah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 30 Desember 2025

Sebarkan artikel ini

Redelong, Satupena.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah secara resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama tujuh hari ke depan, terhitung mulai 24 hingga 30 Desember 2025.

Perpanjangan status tersebut ditetapkan berdasarkan hasil kajian cepat kondisi terkini di lapangan serta melalui koordinasi intensif bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bener Meriah, mengingat dampak bencana masih dirasakan di sejumlah wilayah.

Kepala Pusat Data dan Informasi Posko Penanganan Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, mengatakan bahwa keputusan perpanjangan ini diambil untuk memastikan seluruh upaya penanganan darurat dapat terus berjalan secara optimal, terkoordinasi, dan responsif terhadap potensi ancaman bencana yang masih berlanjut.

Baca juga Artikel ini :  Pemuda Samar Kilang Gelar Pawai Obor Meriahkan Malam Takbir Idul Fitri 1446 Hijriah

“Perpanjangan masa tanggap darurat ini merupakan hasil kajian cepat dan koordinasi bersama unsur Forkopimda. Saat ini masih terdapat dua kecamatan yang sulit diakses melalui jalur darat, yakni Kecamatan Mesidah dan Kecamatan Syiah Utama, serta beberapa kampung lainnya yang juga masih mengalami keterbatasan akses,” jelas Ilham Abdi.

Baca juga Artikel ini :  Wakil Bupati Terpilih Hasan Basri Disambut Wakapolres Pidie Jaya, Tinjau Pos Ops Lilin Seulawah

Selama masa perpanjangan tanggap darurat, Pemkab Bener Meriah terus mengintensifkan berbagai langkah penanganan, di antaranya perlindungan masyarakat terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar, serta penguatan koordinasi lintas sektor guna meminimalkan risiko dan dampak bencana hidrometeorologi.

Ilham menambahkan, perpanjangan kali ini merupakan perpanjangan yang ketiga, setelah sebelumnya status tanggap darurat diperpanjang untuk kedua kalinya pada 10 hingga 23 Desember 2025, yang berakhir pada hari ini.

Baca juga Artikel ini :  Ciptakan Situasi Yang Aman, Personel Polsek Wih Pesam Laksanakan Patroli Malam Hari 

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap bersabar dan waspada dalam menghadapi kondisi ini. Masyarakat diminta untuk mengikuti arahan petugas di lapangan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan masing-masing.

“Pemerintah daerah terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penanganan dan memastikan keselamatan serta kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi,” pungkasnya.