Aceh Tamiang – Satupena.co.id:
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pemulihan masyarakat pascabanjir melalui penyaluran bantuan sosial secara bertahap. Setelah melalui proses pendataan, verifikasi, serta koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, bantuan tahap Surat Keputusan (SK) 1.2 dipastikan segera dicairkan.
Penyaluran bantuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meringankan beban masyarakat terdampak, sekaligus mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi di wilayah yang terdampak bencana.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang, Ahmad Yani, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa proses penyaluran akan diawali dengan pembagian kupon pengambilan bantuan melalui Kantor Pos. Mekanisme ini diterapkan guna memastikan distribusi berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
“Insyaallah, besok, Jumat (10 April 2026), Kantor Pos mulai membagikan kupon untuk pengambilan bantuan Jaminan Hidup, Isi Hunian, serta Stimulan Sosial Ekonomi,” ujar Ahmad Yani, Kamis (9/4/2026).
Ia menambahkan, bantuan tahap SK 1.2 ini difokuskan pada empat kecamatan yang mengalami dampak cukup signifikan akibat bencana banjir, yakni Kecamatan Rantau, Karang Baru, Bandar Pusaka, dan Bendahara.
Pemkab Aceh Tamiang berharap penyaluran bantuan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima, sekaligus menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana di daerah tersebut.
(D. Yogi. S)













