Aceh Tamiang–satupena.co.id:
Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang mengadakan Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2026 yang berlangsung selama tiga hari mulai 18-20 Maret 2025 di 12 Kecamatan.
Dimulai pada Selasa, (18/03/2025) Musrenbang dilaksanakan di Kecamatan Karang Baru, yang di buka oleh Asisten Administrasi Umum Drs Tri Kurnia di damping Camat Karang Baru beserta Forkopincam Karang Baru.
Pada kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum Drs Tri Kurnia mengatakan,” Musrenbang tahun ini mengusung tema “Meningkatkan transformasi sosial melalui penerapan Syari’at Islam, Sumber Daya Manusia yang berkualitas, ekonomi berbasis kemitraan, pemenuhan aksesibilitas layanan dasar serta penguatan tata kelola Pemerintahan,” jelas Tri Kurnia.
Musrenbang RKPD Tahun 2026 ini merupakan forum musyawarah yang sangat strategis antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan.
Adapun beberapa penekanan program prioritas nasional seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem serta fokus penanganan banjir di sejumlah kecamatan.
Tri Kurnia menambahkan,” daftar usulan program, kegiatan dan sub kegiatan harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan dan terinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Tahun 2026,” jelasnya.
“Saya minta kepada Kepala Perangkat Daerah dan masyarakat peserta musrembang untuk berpikir terbuka, memiliki visi ke depan, integratif dan inovatif. Perangkat daerah harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur agar penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2026 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel. (D.Yogi.S).