Scroll untuk baca artikel
ACEH TAMIANG

Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Mengadakan Musrenbang RKPD

13
×

Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Mengadakan Musrenbang RKPD

Sebarkan artikel ini

0:00

Aceh Tamiang–satupena.co.id:
Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang mengadakan Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2026 yang berlangsung selama tiga hari mulai 18-20 Maret 2025 di 12 Kecamatan.

Dimulai pada Selasa, (18/03/2025)  Musrenbang dilaksanakan di Kecamatan  Karang Baru, yang di buka oleh Asisten Administrasi Umum Drs Tri Kurnia di damping Camat Karang Baru beserta Forkopincam Karang Baru.

Baca juga Artikel ini :   KIP Aceh Tamiang Mengelar Jalan Sehat Menuju TPS

Pada kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum Drs Tri Kurnia mengatakan,” Musrenbang tahun ini mengusung tema “Meningkatkan transformasi sosial  melalui penerapan Syari’at Islam, Sumber Daya Manusia yang berkualitas, ekonomi berbasis kemitraan, pemenuhan aksesibilitas layanan dasar serta penguatan tata kelola Pemerintahan,” jelas Tri Kurnia.

Musrenbang RKPD Tahun 2026 ini merupakan forum musyawarah yang sangat strategis antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan.

Baca juga Artikel ini :   Lumban Raja: Ketersediaan Dan Harga Sembako Setelah Melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Masih Normal

Adapun beberapa penekanan program prioritas nasional seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem serta fokus penanganan banjir di sejumlah kecamatan.

Tri Kurnia menambahkan,” daftar usulan program, kegiatan dan sub kegiatan harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan dan terinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Tahun 2026,” jelasnya.

Baca juga Artikel ini :   Safari Subuh Bersama Rektor IAIN, Kapolres Aceh Tengah : Ajak Jaga Silaturahmi, Toleransi Dan Hindari Hoax

“Saya minta kepada Kepala Perangkat Daerah dan masyarakat peserta musrembang untuk berpikir terbuka, memiliki visi ke depan, integratif dan inovatif. Perangkat daerah harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur agar penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2026 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel. (D.Yogi.S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *