ACEH TIMUR

Pemdes Desa Seketi Kecamatan Mojoagung Bagikan Sertifikat PTSL 560 Bidang

×

Pemdes Desa Seketi Kecamatan Mojoagung Bagikan Sertifikat PTSL 560 Bidang

Sebarkan artikel ini

0:00

Jombang: satupena.co.i-  Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Jombang Bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Seketi Kecamatan  Mojoagung  Kabupaten Jombang menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) sebanyak 560 bidang tanah di Pendopo Desa Seketi, Rabu (15/1/25)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Mojoagung Muchtar SIP Msi Danramil Kapolsek Mojoagung. Atau yang mewakili, Kepala Desa Seketi berserta perangkatnya, Tim petugas dari Kantor BPN Jombang Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Seketi Serta Ratusan penerima sertifikat.

Kepala Desa Seketi Aries Firmansyah mengatakan,” masyarakat sangat terbantu dengan program tersebut karena akan mampu meminimalisir terjadinya sengketa tanah antar warga ataupun ahli waris dan lain sebagainya.” Ucap Kades

Baca juga Artikel ini :   Satreskrim Polres Timur Polda Aceh Berhasil Mengamankan Pelaku Pembobol Rumah Kosong

Ketika  tanah sudah bersertifikat  semua ini tidak lepas dari peran serta dari masyarakat, dukungan mereka sebagai pemohon  program merupakan semangat tersendiri.

Kepala Desa juga menghimbau di samping  sertifikat tanah nantinya dapat menjamin kepastian tanah di mata hukum, juga dapat menjadi jaminan di bank yang pasti untuk tambahan modal usaha yang mana sebagian besar masyarakat Desa Seketi bermata pencaharian pengepul barang bekas dan pedagang.

Baca juga Artikel ini :   Satresnarkoba Polres Aceh Timur Amankan 1.200 Gram Sabu

Kepala Desa Seketi Aries Firmansyah dalam sambutannya, mengatakan bahwa program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa karena dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat Desa Seketi sekarang memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan kuat,” kata Aries.

Ia menambahkan, program PTSL ini juga dapat membantu pemerintah desa dalam menyelesaikan sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat.” Dengan terdaftarnya seluruh bidang tanah di desa, diharapkan ke depannya tidak ada lagi sengketa tanah yang terjadi di Desa Seketi,” imbuhnya.

Baca juga Artikel ini :   PT KSMS Prioritaskan Keselamatan Kerja di Proyek Irigasi Sayap Kanan Aceh Timur

Aries juga berharap agar masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah ini dapat menjaga dan merawatnya dengan baik.

Camat Mojoagung Muchtar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pihak BPN Jombang yang di wakili oleh bapak Widodo,yang sudah berkenan membagikan sertifikat di desa seketi ini.

“Kami berpesan kepada para penerima sertifikat ini untuk menyimpan dengan baik,dan bila di jaminkan ke bank mohon di agunkan ke bank yang resmi jangan dipinjamkan,kepada siapapun.” pesan camat

Widodo selaku perwakilan BPN Jombang menyampaikan mohon nanti dalam pengambilan sertifikat yang tertib,biar lancar.

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *