Scroll untuk baca artikel
AcehBeritaHUKUMKriminalLANGSA

Pembunuhan Siswi MTsN: DPO Kasus Mayat Dalam Karung Ditangkap di Langsa

21
×

Pembunuhan Siswi MTsN: DPO Kasus Mayat Dalam Karung Ditangkap di Langsa

Sebarkan artikel ini

0:00

Langsa, Satupena.co.id – Kedekatan Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat, Polres Langsa, dengan masyarakat kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus besar. Seorang tersangka pembunuhan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanah Datar, Sumatera Barat, berhasil ditangkap setelah aparat menerima informasi dari warga setempat.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat. Warga mencurigai keberadaan seseorang yang baru tiba di Langsa dan diduga terkait dengan tindak kriminal. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga Artikel ini :   Pasca Putusan MK, Polres Aceh Timur Polda Aceh Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi

Kapolsek Langsa Barat, IPTU Hufiza Fahmi, SH, MH, CPM, CPArb, kemudian melaporkan hasil penyelidikan awal kepada Kapolres Langsa guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah berkoordinasi dengan Polres Tanah Datar dan mendapatkan konfirmasi bahwa pria yang dicurigai adalah DPO dalam kasus pembunuhan, Kapolres Langsa langsung memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan.

Berdasarkan data kepolisian, tersangka diketahui bernama Noval Julianto (26), seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Tanah Datar. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan seorang siswi MTsN Tanah Datar, yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam karung di pinggir jalan Ladang Koto Jorong, Kecamatan Sungai Tarap, Sumatera Barat, pada Rabu (19/2/2025) pukul 08.20 WIB.

Baca juga Artikel ini :   Ketum SPBI Prediksi Ditangan Prabowo Indeks Demokrasi Indonesia akan Meningkat

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Langsa Barat, penangkapan dilakukan pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah warga di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. “Kami segera bergerak setelah memastikan identitas tersangka dan melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan,” ujar IPTU Hufiza.

Baca juga Artikel ini :    Pj. Walikota Langsa Membuka Lomba Edukatif Kultur Musium Tahun 2024

Saat ini, tersangka diamankan di Polsek Langsa Barat sambil menunggu tim dari Polres Tanah Datar yang akan menjemputnya untuk proses hukum lebih lanjut. “Karena lokasi kejadian berada di Sumatera Barat, tersangka akan diserahkan ke Polres Tanah Datar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Kapolres Langsa.

Pihak kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas, yang menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini. Kapolres Langsa juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

( Ani )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *