Takengon,Satupena.co.id. – Proyek pembangunan kanopi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon menuai sorotan publik. Pekerjaan dengan anggaran mencapai Rp30 juta tersebut diduga dilaksanakan tanpa perencanaan yang matang dan tanpa disertai gambar kerja yang jelas.
Hal ini disampaikan oleh seorang narasumber yang enggan disebutkan identitas aslinya dan meminta dipanggil Reza. Saat ditemui oleh tim media pada Senin, 21 April 2025, di sebuah kafe di Takengon, Reza mengungkapkan bahwa pembangunan kanopi tersebut tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan rumah sakit.
“Kanopi itu dibangun asal jadi, tidak mencerminkan standar proyek pemerintah. Kesan yang timbul seperti pekerjaan garansi mobil cepat jadi, tapi asal-asalan,” ucapnya sambil menunjuk lokasi pembangunan yang dimaksud.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek, Khairul Amri, SE, saat dikonfirmasi pada Selasa 22 April 2025 menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci proses pelaksanaan pembangunan tersebut.
“Tidak ada perencanaan, tiba-tiba kanopi sudah terpasang. Tidak ada pemberitahuan atau koordinasi kepada saya sebelumnya,” ungkap Khairul.
Ia menambahkan bahwa proyek tersebut diduga kuat tidak mengikuti prosedur teknis maupun administratif yang semestinya. Hingga saat ini, ia juga mengaku belum menerima laporan resmi terkait kegiatan pembangunan tersebut.
Proyek yang menggunakan skema Penunjukan Langsung (PL) ini kini menjadi perhatian karena dianggap dikerjakan tanpa memperhatikan standar pelaksanaan konstruksi pemerintah, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
Sementara itu Tina, selaku pelaksana dalam kegiatan pembangunan Kanopi RSUD Datu Beru Takengon saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pesan masuk contreng dua dan tidak dibuka, dan Tim media kembali menghubungi yang bersangkutan melalui telpon WhatsApp, namun itu juga tidak di angkat.
Hingga berita ini ditantang tim media terus berupaya untuk dapat terhubung dengan pelaksana pembangunan tersebut. ( Onot Pejebe )