AcehACEH UTARABeritaHUKUM

Pembangunan Gedung TKN 1 Geureudong Pase Diduga Sarat Kejanggalan: Tanpa Papan Informasi, Transparansi Dipertanyakan

59
×

Pembangunan Gedung TKN 1 Geureudong Pase Diduga Sarat Kejanggalan: Tanpa Papan Informasi, Transparansi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

0:00

Aceh Utara, satupena.co.id — Proyek pembangunan gedung Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN) 1 Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, kini menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang telah mencapai sekitar 50 persen itu diduga sebagai “proyek siluman” karena tidak disertai papan informasi yang seharusnya wajib dipasang sesuai aturan.

Pantauan media ini di lokasi, Selasa (16/9/2025), tidak terlihat satu pun papan informasi proyek yang memuat keterangan sumber anggaran, nilai dana, maupun pihak pelaksana. Padahal, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, serta Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, secara tegas mewajibkan adanya transparansi pada setiap pekerjaan yang menggunakan uang rakyat.

Baca juga Artikel ini :   Ketua TP-PKK Pidie Ny. Saptati Rengganis Samsul Azhar, S.P., Didampingi Dinas Disperdagkop

“Ini jelas menyalahi aturan. Tanpa papan informasi, proyek ini patut dicurigai tidak transparan. Jangan-jangan ada sesuatu yang ditutupi,” ujar salah seorang warga Geureudong Pase yang enggan disebutkan namanya.

Ketiadaan informasi tersebut menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat. Banyak yang menduga proyek pembangunan gedung sekolah ini rawan penyimpangan, terlebih jika dananya bersumber dari APBK atau APBN. Minimnya pengawasan dari dinas terkait kian memperkuat dugaan adanya kelalaian, bahkan kemungkinan praktik “main mata” antara kontraktor dengan pihak tertentu.

Baca juga Artikel ini :   Dr. Iswadi, M.Pd. : Airlangga Hartarto, Merupakan Pahlawan Ekonomi RI

Sejatinya, proyek pendidikan harus menjadi contoh keterbukaan dan akuntabilitas. Jika sejak awal sudah dijalankan dengan cara-cara tidak jelas, masyarakat berhak mempertanyakan integritas pemerintah daerah. Jangan sampai pembangunan gedung pendidikan justru menjadi ladang korupsi berkedok pembangunan.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Aceh Utara belum memberikan keterangan resmi terkait proyek tersebut. Sementara itu, Kepala TKN 1 Geureudong Pase, Fauziah, ketika dikonfirmasi melalui telepon, mengakui papan informasi sempat dipasang namun tumbang akibat angin.

Baca juga Artikel ini :   Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Korupsi Rp443,4 Juta ke Kejaksaan Negeri

“Papan informasi pernah dipasang, tapi tumbang karena angin. Jadi tidak kami pasang lagi. Nantilah kalau sudah selesai 100 persen baru dipasang,” ujarnya singkat.

Alasan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru. Pasalnya, papan informasi proyek seharusnya terpasang sejak awal hingga akhir pekerjaan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Masyarakat kini mendesak inspektorat dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi. Jika dibiarkan, pembangunan gedung TKN 1 Geureudong Pase bisa menjadi preseden buruk: penuh misteri, rawan manipulasi, dan minim akuntabilitas. ( Y ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *